Wajo, Bimas Islam -- Para nazir di Wajo, Sulawesi Selatan, mempraktikkan wakaf uang usai mengikuti Pelatihan Nazhir Inkubasi Wakaf Produktif yang ditutup Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus, pada 10 November 2024. Seluruh peserta berjumlah 30 orang tersebut melakukan wakaf uang secara langsung melalui QRIS Badan Wakaf Indonesia (BWI) Wajo.
Penyuluh Agama Islam dari KUA Sajoanging, Kahar, menyatakan praktik wakaf ini sebagai langkah awal menuju terwujudnya Wajo sebagai “Kota Wakaf”. “Kalau kita mulai dengan awal yang baik, maka kami optimis hasilnya juga akan baik,” kata Kahar saat dihubungi wartawan, Senin (11/11/2024).
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin mengatakan, praktik wakaf uang ini menunjukkan keseriusan para nazir dalam mengembangkan Kota Wakaf di Wajo. Dalam upaya tersebut, ia menekankan agar administrasi pengelolaan wakaf ditertibkan dan seluruh data wakaf yang belum bersertifikat segera dilaporkan.
Sertifikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan sendiri terus menunjukkan kemajuan. Sebanyak 97 dokumen tanah wakaf dengan luas 38.200.905 meter persegi sedang dalam proses pemberkasan Akta Ikrar Wakaf di KUA. Selain itu, 500 lokasi tanah wakaf dengan luas 59.953.433 meter persegi sudah terdaftar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebanyak 55 lokasi tanah wakaf seluas 3.090.950 meter persegi juga telah memperoleh sertifikat wakaf dari ATR/BPN. Sertifikasi ini memastikan kepastian hukum dan pemanfaatan tanah wakaf sesuai peruntukannya demi kemaslahatan umat.
Muhibuddin mengharapkan agar nazir segera melakukan pemetaan potensi wakaf di Wajo dan menggandeng perguruan tinggi untuk riset terkait. “Dengan demikian, Wajo diharapkan mampu mengakselerasi pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga mendorong nazir di Wajo bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat dalam memahami data angka kemiskinan yang tercatat di Regsosek, sehingga program Kota Wakaf bisa berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan tahunan. “Untuk melakukan itu, langkah awalnya tentu saja seluruh nazir di Kabupaten Wajo harus tersertifikasi sebelum akhir November 2024,” tegas Muhibuddin.
Wcp/Mr



