Labuhanbatu, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Saksi Bimas Islam menggelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah untuk Anak Usia Remaja. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas keluarga, terutama memberikan pendidikan dan bekal pernikahan.
Syarifuddin selaku Kasi Pendis mewakili Kakankemenag Kabupaten Labuhbatu Utara menyampaikan, persiapan sangat diperlukan untuk membangun rumah tangga.
“Perlunya persiapan dalam membina rumah tangga adalah untuk menghadapi problematika keluarga dengan kesabaran, saling pengertian, menghargai, dan menghormati pasangan,” ungkap Syarifuddin di Belongkut, Kecamatan Marbau, Kamis (2/3/2023).
“Menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah bukanlah persoalan mudah, tetapi jika dilakukan dengan kebersamaan dan saling menghormati Insya Allah bisa diwujudkan,” lanjutnya.
Ia mengatakan, anak muda memiliki usia strategis. Pernikahan dalam usia strategis tersebut memerlukan persiapan matang.
“Karena anak remaja usia nikah harus bisa menyikapi persoalan yang dinamis di era informasi, untuk bisa menentukan kapan akan melangsungkan pernikahan dalam usia yang ideal,” ungkapnya.
“Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang, sebab berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda akibat kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang,” imbuhnya.
Terakhir ia berpesan, pernikahan bukan hanya menghindari perbuatan dosa, namun juga memberi kedamaian dan berkah dalam menjalani kehidupan.
“Tujuan dari pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati atau hanya menghindari perbuatan dosa, tetapi untuk mendapat kenyamanan, kedamaian, serta berkah dalam menjalani kehidupan,” pungkasnya.
Peserta dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah untuk Anak Usia Remaja ini adalah siswa Madrasah Aliyah Belongkut, Kecamatan Marbau.
Fn/Mr



