Jakarta, Bimas Islam --- Kehadiran pihak ketiga yang merusak kehidupan rumah tangga tidak pernah diharapkan siapa pun. Namun ketika rumah tangga yang dijalani harus menghadapi masalah ini, masing-masing pihak harus lekas menyadari dan mengambil langkah solutif.
Diantara langkah solutif yang bisa dilakukan adalah dengan menumbuhkan Relasi Teologis antarpasangan. Hal ini sebagaimana diungkap Kasubdit Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Agus Suryo Suripto saat menjadi narasumber dalam Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) bertema Biar Layangan Gak Putus di Youtube Bimas Islam TV, Kamis (10/2/22).
"Dulu orang tua kita menikah dan menjalani rumah tangga untuk mewujudkan Relasi Teologis atau Relasi Ketuhanan. Mereka menikah berdasarkan ikatan agama yang kuat atau mitsaqan ghalizha. Mereka bersandar pada agama sehingga apa yang dilakukan istri kepada suami atau sebaliknya semata-mata karena ibadah kepada Allah," ungkap Suryo.
Suryo menjelaskan, masing-masing pasangan merupakan sosok yang istimewa. Mereka merupakan orang asing yang memutuskan untuk saling hidup bersama dengan berbagai macam dinamika yang mungkin terjadi.
"Alasan apa yang mendasari seorang wanita mau menjadi istri bagi seorang lelaki dan lelaki bersedia menanggung hidup serta menjadi pemimpin bagi wanita dalam ikatan pernikahan yang sah?" kata Suryo.
Suryo menambahkan, motif agama dalam menjalani rumah tangga menjadi amat relevan di tengah maraknya pernikahan yang lebih bermakna transaksional. Alasan agama ini pula yang membuat rumah tangga tahan uji ketika terjadi cobaan dan masalah.
"Orang tua kita menghadapi dinamika rumah tangga dengan sikap rida, menerima, toleran terhadap perbedaan dengan pasangan serta pengabdian kepada Allah. Nilai-nilai ini harus kita grow up di setiap keluarga," terangnya.
"Menikah sebagai ibadah, pengabdian kepada suami ibadah, kesetiaan kepada pasangan juga ibadah," pungkas mantan Kepala Kankemenag Banjarnegara ini.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



