Kendari, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag melakukan verifikasi lapangan terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ) Yayasan Sahabat Muadz Indonesia di Kota Kendari, Selasa (30/8/2022).
Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat Wakaf Ditzawa, Andi Yasri mengatakan, kegiatan verifikasi ini sangat penting dilakukan sebagai pertimbangan untuk penerbitan izin operasional terhadap LAZ Yayasan Sahabat Muadz Indonesia.
"Jika izin operasional telah diterbitkan oleh Kemenag, maka LAZ Sahabat Muadz Indonesia menjadi LAZ tingkat Provinsi pertama di Sulawesi," ujar Andi.
Andi menyampaikan, kehadiran LAZ Muadz dapat membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah (ZIS).
"Potensi zakat di Provinsi Sultra bisa mencapai 4 triliun rupiah/tahun. Kita bisa manfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi umat, tidak hanya mengandalkan APBN yang terbatas," lanjutnya.
Andi berharap, pengumpulan dana ZIS yang dilakukan LAZ Sahabat Muadz Indonesia semakin meningkat setiap tahun, sehingga dapat ditingkatkan statusnya menjadi LAZ tingkat nasional.
"Kami juga mengajak LAZ Sahabat Muadz Indonesia untuk turut serta dalam program Kemenag, seperti Kampung Zakat, KUA Percontohan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif," tutupnya.
(Boy)
(Boy)



