Pontianak, Bimas Islam – Tim Verifikator Lapangan yang terdiri dari Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, dan Penyuluh KUA Pontianak Tenggara melakukan verifikasi lapangan final dan Workshop bagi Calon Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat tahun 2023 di KUA Pontianak Tenggara.
Dari verifikasi final tersebut, ditetapkan 10 penerima manfaat yang langsung mengikuti Pelatihan dan Pendampingan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat. Penerima manfaat di wilayah KUA Pontianak Tenggara ini didampingi oleh LAZ Rumah Zakat.
“Berbagai produk jasa maupun barang telah diverifikasi secara detail dan rinci, sehingga didapatkan penerima manfaat yang nantinya akan diberikan modal dan dibina,” ujar Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati, Selasa (6/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Kakankemenag Kota Pontianak, Mi’raj mengatakan, penerima manfaat harus dibantu dan didampingi. “Karena biasanya, diberikan bantuan dana tanpa pendampingan akan digunakan untuk konsumtif. Beli HP, cicil motor, dan lain-lain. Akhirnya, uang Rp10 juta habis tanpa ada perbaikan ekonomi," ungkapnya.
Mi’raj berpesan kepada penerima bantuan untuk bersyukur dan menjaga amanah. Sehingga, dana yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Tujuan bantuan ini agar ada peningkatan ekonomi,” tegasnya.
Ba/Mr



