Kubu Raya, Bimas Islam -- Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf telah menggelar Verifikasi Lapangan (Verlap) terhadap penerima manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di KUA Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (5/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati ikut turun ke lapangan. Ia mengatakan, Verlap dilakukan untuk mencocokkan antara proposal pengajuan yang ada dengan kondisi nyata di lapangan, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Saya percaya bapak/ibu sudah melakukan verifikasi awal, sudah sesuai dengan Juklak dan Juknis yang ada. Karena itu, saya mengharapkan semua pihak, baik dari Kementerian Agama maupun Lembaga Amil Zakat dalam hal ini LAZ Muhammadiyah, untuk menyukseskan program ini,” ujar Wida, Senin (5/6/2023).
Wida juga mengatakan, seluruh pihak yang membantu program ini harus memiliki visi dan misi yang sama, yaitu menyejahterakan umat. Ia juga berharap, program ini dapat berkelanjutan.
Verlap dilakukan kepada 11 calon penerima bantuan program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di wilayah KUA Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Setelah itu, dilakukan rapat pleno untuk menentukan 10 calon penerima manfaat yang akan mendapat bantuan sebesar Rp10 juta.
“Bantuan ini menyasar pada empat kategori, yaitu Catin atau pasangan muda, keluarga terdampak covid, duafa yang memiliki potensi usaha, dan binaan penyuluh,” ucap Wida.
Turut hadir dalam Verlap, Tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Tim Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Tim KUA Kecamatan Sungai Raya, dan perwakilan Lazis Muhammadiyah.
Fn/Mr



