Bekasi, Bimas Islam --- Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Gede telah usai, gedung yang terletak di lahan seluas 546 meter persegi ini akan segera difungsikan untuk melayani kebutuhan masyarakat terkait informasi keagamaan.
Kepala KUA Kecamatan Pondok Gede, Ahmad Fauzi berharap, dengan adanya Gedung KUA Kecamatan Pondok Gede baru ini dapat mewujudkan layanan publik yang prima dan modern.
"Alhamdulillah, kini gedung baru sudah rampung seluruhnya, kita hanya tinggal menunggu peresmian dari Wali Kota Bekasi yang telah membangun gedung ini. Tak lupa juga kami ucapkan terima kasih atas bantuannya," terang Fauzi di KUA Kecamatan Pondok Gede, Rabu (29/12/2021).
Fauzi mengaku, Gedung KUA Kecamatan Pondok Gede yang baru ini lebih menekankan kepada kenyamanan ruangan dan tata kelola arsip pernikahan yang lebih baik. Hal ini dikarenakan Kecamatan Pondok Gede merupakan salah satu dari kecamatan induk di Kota Bekasi.
"Atas alasan itu, maka ruang arsip dibuat hampir sama luasnya dengan ruang Balai Nikah, karena peristiwa nikah yang tercatat di Pondok Gede sudah ada sejak tahun 1970an lalu," lanjut Fauzi.
Sebelumnya, Gedung KUA Kecamatan Pondok Gede berada di sekitar Pasar Pondok Gede sehingga lokasi tersebut dirasakan sudah tidak lagi representatif untuk melayani masyarakat. Relokasi KUA Kecamatan Pondok Gede baru dapat direalisasikan pada tahun ini yang bermula dari rencana Pemkot Bekasi untuk memperluas RSUD Pondok Gede yang lokasinya berada persis di sebelah Gedung KUA Pondok Gede yang lama.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



