Tegal, Bimas Islam --- Pagi itu KUA Tegal Barat tampak sibuk. Sebuah kendaraan jenis sedan berhiaskan bunga terparkir di sudut kiri depan gedung. Di ruangan balai nikah ternyata sedang ada pelaksanaan akad nikah.
Di pagi yang cerah itu, bimasislam berkunjung ke KUA Kecamatan Tegal Barat yang beralamat di Jalan Hang Tuah 15, Tegal Sari, Kota Tegal. KUA ini merupakan satu dari 106 piloting KUA Revitalisasi di Indonesia tahun 2021.
Pada saat memasuki akses utama gedung, sejumlah orang yang mulut dan hidungnya tertutup masker tampak sedang duduk di ruang tunggu antre mendapatkan layanan.
"Selamat datang, bapak dan ibu. Ada yang bisa kami bantu?" sapa ramah seorang petugas kepada kami yang sudah berada di hadapan front office.
Secara fisik, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegal Barat sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pusat. Ruangan balai nikah berada di lantai dasar dan memiliki akses sendiri dari halaman gedung. Gedung KUA ini juga memiliki jalur bagi penyandang disabilitas.
Hanya, yang perlu segera dilengkapi adalah toilet khusus bagi pengunjung, yang menurut amatan kami, bisa dibangun di sisi kanan ruangan balai nikah. Demikian juga ruangan arsip yang ada di dalam gedung yang tampak sempit. Karenanya perlu dibangun di sisa lahan yang ada dengan ukuran yang jauh lebih luas.
Revitalisasi KUA merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam KMA Nomor 758 Tahun 2021 disebutkan bahwa revitalisasi KUA bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
Sedangkan dalam Surat Dirjen Bimas Islam nomor B.844/Dt.III.II.4/Hm.00/03/2021 tentang Penetapan Piloting Revitalisasi KUA Tahun 2021, KUA Revitalisasi harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti perbaikan dukungan sarana dan prasarana, perbaikan tata kelola serta pengembangan jenis layanan dan bimbingan, peningkatan kapasitas SDM, serta integrasi sistem data dan informasi.
"KUA Tegal Barat ini sudah memenuhi syarat bangunan representatif, dibangun dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Merupakan KUA tipologi B," ungkap Penghulu KUA Tegal Barat, Ali Murtadho saat ditemui bimasislam di Tegal Barat, Rabu (27/10/21).
Di dalam bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 541 meter persegi memang tampak sejumlah ruangan pendukung layanan seperti ruang tunggu, front office, ruang konsultasi, ruang Kepala KUA, ruang Penghulu, ruang Penyuluh, aula dan balai nikah, musala, kamar mandi/toilet, ruang arsip, dan ruang layanan.
"Luas halaman 213 meter persegi. Tempat parkir 50 meter persegi. Ada kolam ikan juga di depan kantor," tambahnya.
Ramah Moderasi Beragama
Sebagai perwakilan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, KUA Tegal Barat juga menjadi pusat moderasi beragama. Potret kerukunan terlihat amat jelas sejak dari lokasi bangunan.
"Di depan KUA ini ada gedung Bela Duka dan Abu Yayasan Tri Dharma. Kami biasa hidup berdampingan dan saling bertoleransi dengan semangat moderasi beragama," tambah Ali.
Ali menambahkan, meski masyarakat di sekitar KUA Tegal Barat amat majemuk, tidak pernah terjadi konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Potret kerukunan tersebut, lanjut Ali, merupakan buah dari pengamalan moderasi bergama.
"Banyak masjid besar di Kota Tegal. Banyak pula tempat ibadah agama lain di Kota Tegal. Kerukunan ini terwujud salah satunya karena pemerintah dan pemuka agama serta masyarakat terus menjalin komunikasi sehingga saling memahami," terangnya.
Tepat di belakang gedung KUA Tegal Barat, terdapat bangunan yang merupakan rumah dinas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal karena tidak ditempati disulap menjadi kantor Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal.
Di bangunan tersebut, para tokoh dan pemuka agama berkumpul melakukan rapat setelah melakukan deteksi dini potensi terjadinya konflik SARA di antara warga.
Transformasi Teknologi
Selain fasilitas fisik, KUA Revitalisasi juga mewajibkan adanya transformasi teknologi terkait pelayanan. Sejumlah aplikasi berbasis teknologi terus disempurnakan demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Jaringan wifi sudah tersedia. KUA Tegal Barat sudah menggunakan semua aplikasi seperti Simkah Web, Siwak, Simas, dan Simfoni," terang Ali.
SDM Berkualitas
Sarana yang representatif hanya akan berfungsi secara optimal ketika didukung sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Di KUA Tegal Barat, upaya peningkatan SDM terus dilakukan dengan mengikuti sejumlah bimbingan teknis yang diberikan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag.
"Sepanjang 2021 ini KUA Tegal Barat telah mengikuti 12 Bimtek," terang Ali.
Sebagai informasi, SDM di KUA Tegal Barat meliputi Kepala KUA, 1 Penghulu, 2 Penyuluh PNS, 4 pegawai PNS, 2 pramubhakti, dan 8 Penyuluh non-PNS.
Tempat Curhat Masyarakat
Di bagian depan KUA Tegal Barat terdapat ruang konsultasi. Ruang ini ditempati Penyuluh Agama Islam yang menerima aduan masyarakat seputar persoalan rumah tangga dan persoalan keagamaan lainnya.
"Sebagian besar masyarakat Tegal Barat berprofesi sebagai nelayan. Sehingga beberapa persoalan yang timbul, misalnya istrinya ajukan gugatan cerai, atau suami menemukan wanita lain saat mendarat di suatu wilayah saat berlayar," tambahnya.
Para petugas yang menerima keluhan warga selalu memberikan saran agar bersabar, terus menjalin komunikasi, dan mempertahankan pernikahan. "Selalu kita nasihati dan doakan supaya kembali harmonis," pungkas Ali.
(Pirman dan Insan Khoirul Qolbi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



