Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan wakaf produktif dapat menjadi pilar pentinh dalam mendukung perekonomian nasional. Hal itu dapat dilakukan melalui pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah, dan instrumen integrasi keuangan komersial serta sosial syariah.
“Wakaf produktif dapat menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional melalui empat langkah,” katanya di Jakarta, Rabu (2/6).
Direktur menjelaskan, pertama adalah kemampuan dalam membuat proyek produktif berbasis wakaf secara utuh dan dapat saling mendukung antara proyek komersial dan proyek sosial.
“Kedua, manajemen keuangan yang terintegrasi antara instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen keuangan komersial, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) melalui Ritel SWR001 dan SWR002,” ujarnya.
Tarmizi mengatakan untuk poin ketiga adalah kepatuhan implementasi terhadap ketentuan syariah, dan keempat, digitalisasi wakaf yang memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam berwakaf.
“Empat langkah penting ini kalau dilakukan bersama, Insyaallah akan menjadikan wakaf sebagai pilar penting dalam perekonomian Indonesia dan kesejahteraan umat,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



