Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan wakaf produktif dapat menjadi pilar pentinh dalam mendukung perekonomian nasional. Hal itu dapat dilakukan melalui pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah, dan instrumen integrasi keuangan komersial serta sosial syariah.
“Wakaf produktif dapat menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional melalui empat langkah,” katanya di Jakarta, Rabu (2/6).
Direktur menjelaskan, pertama adalah kemampuan dalam membuat proyek produktif berbasis wakaf secara utuh dan dapat saling mendukung antara proyek komersial dan proyek sosial.
“Kedua, manajemen keuangan yang terintegrasi antara instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen keuangan komersial, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) melalui Ritel SWR001 dan SWR002,” ujarnya.
Tarmizi mengatakan untuk poin ketiga adalah kepatuhan implementasi terhadap ketentuan syariah, dan keempat, digitalisasi wakaf yang memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam berwakaf.
“Empat langkah penting ini kalau dilakukan bersama, Insyaallah akan menjadikan wakaf sebagai pilar penting dalam perekonomian Indonesia dan kesejahteraan umat,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



