Jakarta, Bimas Islam --- Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Waketum PBNU), Kiai Zulfa Mustofa menjelaskan bahwa Al-Qur'an memberi panduan cara hidup rukun dan damai dalam keberagaman. Hal itu dikatakannya saat menjadi penceramah pada acara Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan 1443H/2022M.
“Keberagaman dalam perspektif Al-Qur’an adalah suatu keniscayaan dan sunnatullah,” ujarnya di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag RI, Selasa (19/4/22) malam.
Menurutnya, hal itu dijelaskan dalam Al-Qur’an yang artinya, “Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Untuk itulah Allah menciptakan mereka,” (QS Hud Ayat 118-119).
Dijelaskannya, kalimat Illa Man Rahima Rabbuka (kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Allah) menurut Imam Al-Thahir Ibnu Asyur dalam tafsirnya Al-Tahrir Wattanwir bahwa berkat perlindungan rahmat Allah Swt maka manusia akan hidup rukun dan damai meski beragam.
“Manusia akan hidup rukun, damai, dan dijauhkan dari permusuhan serta kebencian, meskipun berbeda dan beragam tapi ketika Allah Swt menjaga mereka dengan rahmat-Nya maka semua akan saling memahami dan menyayangi,” tegasnya.
Alumni Pondok Pesantren Perguruan Islam Mathali’ul Falah, Pati, Jawa Tengah itu menambahkan, dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 juga dijelaskan bahwa manusia diciptakan beragam agar mereka saling mengenal.
“Tuhan menciptakan manusia berpasang-pasangan agar dapat hidup rukun dan damai. Sebab sejatinya manusia saling membutuhkan satu sama lain,” paparnya.
Tampak hadir pada acara tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Kiai Nasaruddin Umar, dan Pejabat dari lingkungan Kementerian Agama.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



