Jakarta, Bimas Islam --- Mewakili Menteri Agama, Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di 100 lokasi revitalisasi Kantor Urusan Agama.
"Mengawali sambutan ini, saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada jajaran Ditjen Bimas Islam yang secara konsisten terus mengawal pengamanan aset wakaf di seluruh Indonesia," kata Kamaruddin membacakan sambutan Menteri Agama, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Kegiatan percepatan sertifikasi tanah wakaf di 100 lokasi revitalisasi KUA ini, merupakan kerja sama antara Kementerian Agama dengan Kementerian ATR/BPN. Kamaruddin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam program sertifikasi tanah wakaf tersebut.
"Saya juga berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang sangat aktif memberikan dukungan terhadap aset-aset wakaf melalui program sertifikasi. Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan tata kelola perwakafan yang transparan dan akuntabel," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, tahun ini Kementerian Agama telah meluncurkan program Revitalisasi KUA. Revitalisasi tersebut, kata Kamaruddin, adalah langkah besar untuk mewujudkan peran KUA yang lebih luas dalam mendukung layanan dan bimbingan masyarakat Islam.
"Dengan 5.945 KUA Kecamatan, jelas KUA adalah satu di antara nilai strategis Kementerian Agama dalam pembangunan," tandas Kamaruddin.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Suyus Windayana secara virtual. Hadir di lokasi kegiatan, Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, dan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Purnama.
Usai dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel tentang strategi percepatan sertifikasi tanah wakaf 100 KUA dan diskusi pengarahan teknis validasi dan verifikasi sertifikasi tanah wakaf 100 KUA melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Dalam kegiatan ini tercatat hadir 250 orang peserta. 50 peserta hadir secara langsung dan 200 peserta hadir secara virtual. Peserta terdiri dari Kanwil BPN Provinsi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala KUA penerima Program Revitalisasi KUA Tahun 2021, dan pejabat terkait pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



