Lombok, bimasislam --- Layanan prima adalah layanan yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Layanan seperti itu, merupakan layanan yang akan memberi rasa nyaman, aman, dan puas di hati masyarakat, karena Pemerintah hadir dalam keseharian mereka.
Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, saat mewakili Menteri Agama meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/12).
Dikatakan Dirjen, saat ini Pemerintah sangat berkomitmen untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat. Komitmen tersebut, imbuhnya, diwujudkan dalam tiga cara, yaitu (1) mempercepat proses reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga dan instansi pemerintahan lainnya.
Kedua, membangun sistem layanan kepada masyarakat dalam bentuk layanan terpadu dan penyederhanaan proses layanan.
Ketiga, mengembangkan budaya kerja yang mendukung pemberian layanan prima. "Untuk Kementerian Agama misalnya, kita mempunyai Lima Nilai Budaya Kerja yang meliputi Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan," kata Dirjen.
Lima Nilai Budaya Kerja tersebut, katanya, menjadi ruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Dirjen menambahkan, Kementerian Agama sebagai bagian dari Pemerintah juga memiliki komitmen tinggi untuk melaksanakan layanan prima.
"Sehubungan dengan itu, Telah diterbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu pada Kementerian Agama, di mana di dalamnya mengatur mengenai bentuk dan tata cara pelayanan terpadu, salah satunya dengan PTSP," urai Dirjen.
Ia menjelaskan, tidak lama setelah Peraturan Menteri Agama tersebut diberlakukan pada 25 Januari 2017, diresmikan PTSP pada Kementerian Agama pusat. "Dalam _road map_ e-government dan layanan publik Kementerian Agama, PTSP merupakan wujud awal pengintegrasian layanan. PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih dan melayani," ujarnya.
Ia menerangkan, PTSP juga merupakan wujud komitmen Kementerian Agama untuk lebih dekat melayani masyarakat. Inovasi pelayanan yang terpusat dan dapat diakses secara online ini diharapkan mempermudah publik mendapat layanan Kementerian Agama.
Dirjen optimis keberadaan PTSP akan membawa angin segar bagi standar kerja dan kinerja di internal Kementerian Agama. Sistem kerja akan lebih rapi, produktifitas terukur, dan aktivitas proses layanan juga tercatat. Melalui pengelolaan data digital, dokumen-dokumen perizinan akan lebih mudah diverifikasi, diolah sesuai peruntukannya, dan lebih minim risiko.
"Oleh karenanya, atas nama Menteri Agama saya terus mendorong dan berharap agar PTSP tidak berhenti di tingkat pusat. PTSP harus terus dikembangkan dan tersedia pula di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, bahkan hingga Kantor Urusan Agama (KUA).
Secara khusus, Dirjen menyebut bahwa Kanwil Kemenag NTB telah berhasil mengikuti jejak langkah beberapa Kantor Wilayah yang telah mempunyai layanan PTSP.
"Ini merupakan langkah yang tepat untuk membangun citra Kementerian Agama lebih baik di masa depan, saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, setelah peresmian PTSP di tingkat provinsi, diresmikan pula PTSP pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat," katanya.
Terkait itu, Dirjen berpesan agar Kepala Kantor Wilayah dapat terus mendorong dan memfasilitasi agar percepatan pembentukan PTSP di tingkat kabupaten/ kota dapat dilakukan segera.
"Saya percaya Kepala Kantor Wilayah dan jajarannya akan mampu mewujudkan harapan tersebut, dan dalam beberapa bulan yang akan datang, kami akan mendapat laporan yang menggembirakan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat," pungkasnya.
Peresmian Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu digelar di Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain dihadiri seluruh pegawai Kanwil Kemenag NTB, nampak hadir jajaran pejabat Kanwil Kemenag NTB, para Kepala Kemenag se Provinsi NTB, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Penulis: nhkurniawan
Editor: sigit
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



