Jakarta, Bimas Islam– Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa pengalaman pertamanya mengenal Kementerian Agama adalah melalui sosok Penyuluh Agama Islam. Hal itu disampaikannya dalam ajang Penerangan Agama Islam (Penais) Award 2025 di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Sejak kecil hingga dewasa, Wamenag tinggal di Medan dan aktif sebagai remaja masjid. Dalam aktivitas tersebut, ia kerap berinteraksi dengan penyuluh agama yang selalu hadir mendampingi masyarakat. “Penyuluh Agama Islam di kampung saya adalah ustaz yang siap dipanggil dan tidak perlu diberi amplop. Pada awalnya, wajah Kementerian Agama yang saya kenal itu adalah wajah penyuluh agama,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi serupa juga dialami masyarakat di berbagai daerah, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Banyak umat Islam di daerah tersebut memahami kehadiran Kemenag melalui peran penyuluh agama.
Wamenag menegaskan penolakannya terhadap wacana penghapusan penyuluh agama. Ia bahkan pernah menginisiasi petisi bersama penyuluh agama di Medan dan Sumatra Utara.
“Waktu itu ada wacana menghilangkan penyuluh agama. Akhirnya, saya kumpulkan penyuluh agama Kota Medan dan Sumatra Utara untuk membuat petisi. Isinya, umat Islam masih butuh pelayanan khusus agama. Sebagai anggota DPR RI saat itu, saya ikut menandatangani petisi bersama kelompok penyuluh agama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wamenag mengulas kebutuhan riil Penyuluh Agama Islam. Ia menyebut jumlah ideal mencapai 71 ribu orang, sementara ketersediaannya baru sekitar 28 ribu. “Kalau jumlah umat Islam dibagi dengan 28 ribu lebih penyuluh, maka satu orang harus melayani sekitar sembilan ribu umat. Ini catatan penting yang tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Harus ada jalan keluar,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini muncul akibat regulasi yang mensyaratkan penyuluh berstatus ASN atau PPPK. Padahal, mayoritas penyuluh selama ini berasal dari tenaga honorer. “Kalau kita ngotot hanya pada ASN atau PPPK, kebutuhan 71 ribu penyuluh tidak akan tercapai. Mungkin perlu skema lain, misalnya menghidupkan kembali honorer sambil berproses ke ASN secara simultan,” tambahnya.
Selain jumlah, Wamenag juga menekankan pentingnya jenjang karier dan peran strategis penyuluh agama sebagai duta program Kemenag. "Penyuluh agama bukan hanya menyampaikan materi keagamaan, tetapi juga menjadi penyambung langsung program-program Kemenag kepada masyarakat. Kalau soal budaya, sosial, dan isu kedaerahan mungkin berbeda. Tetapi ada beberapa isu utama yang tidak boleh berbeda di seluruh penyuluh agama se-Indonesia, yaitu program-program utama yang ada di Kemenag,” tandasnya.
Wcp/Mr



