Jakarta, Bimas Islam -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mendorong penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama (Kemenag) dengan isu kekinian, termasuk seni dan kesehatan, sehingga dapat menjawab kebutuhan zaman. Hal itu disampaikannya saat menutup kegiatan International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
“Tafsir tentang isu kesehatan dan seni juga bisa dikaji. Sehingga benar-benar bisa menjawab kebutuhan kehidupan hari ini berdasarkan Al-Qur’an. Baru kita ekspos secara inklusif, tidak perlu memakai bahasa agama, tapi bisa memakai bahasa kesehatan, seni, atau yang umum dipahami masyarakat,” ungkapnya.
Wamenag menekankan bahwa bentuk penyajian tafsir yang inklusif akan membuka ruang bagi masyarakat untuk menelusuri sumber rujukan utama, yaitu Al-Qur’an. “Pada gilirannya, orang akan mencari, sumbernya dari mana? Baru kita katakan bahwa ini tafsir Al-Qur’an versi Kemenag,” tambahnya.
Menurut Wamenag, tafsir yang telah diluncurkan pada 2008 lalu perlu diperbarui dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan dan dinamika masyarakat. Ia pun mengusulkan pelibatan para ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memperkaya perspektif, dengan tetap berada dalam otoritas Kemenag.
Penyempurnaan tafsir Al-Qur’an, menurutnya, dipandang sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan Islam yang menyeluruh (kaffah). Dikatakan Wamenag, ajaran Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, melainkan mencakup seluruh sendi kehidupan.
“Selama ini Al-Qur’an kerap dimaknai secara terbatas hanya pada aspek ibadah mahdah saja. Padahal, Rasulullah saw. merupakan teladan sempurna dari Islam yang kaffah, termasuk dalam hal ekoteologi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan pentingnya relasi antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Menurutnya, tafsir yang dikembangkan harus mampu menggambarkan keterkaitan ekologis secara utuh, sejalan dengan prinsip keseimbangan alam yang menjadi inti ajaran Islam.
“Ketika kita berbicara tentang harmoni alam, maka tidak bisa dilepaskan dari relasi antarmakhluk. Karena itu, penyempurnaan tafsir harus mempertimbangkan semua aspek tersebut,” katanya.
Wamenag menyebut, kemajuan teknologi telah membuka ruang yang lebih luas bagi manusia untuk kembali membutuhkan Al-Qur’an sebagai sumber petunjuk. “Dengan perlahan, manusia semakin membutuhkan Al-Qur’an. Karena memang Al-Qur’an itu untuk orang yang berpikir,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menambahkan, penyempurnaan tafsir merupakan kebutuhan mendesak di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. "Perubahan sosial, budaya, dan teknologi mengharuskan kita untuk menyajikan tafsir Al-Qur’an yang mampu memberi panduan keagamaan yang kontekstual dan membumi,” jelasnya.
Menurut Abu, penyempurnaan tafsir bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab keumatan dan kenegaraan. Upaya ini diperlukan agar nilai-nilai Al-Qur’an tetap hidup dan dapat menjawab berbagai persoalan masyarakat.
“Penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kemenag dapat menjadi panduan moral, spiritual, sekaligus sosial bagi masyarakat Indonesia. Ini adalah ikhtiar keagamaan untuk menghadirkan Al-Qur’an secara lebih hidup dalam ruang publik,” pungkasnya.
Wcp/Mr



