Majene, Bimas Islam -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, pemanfaatan dana sosial keagamaan ditujukan untuk mendukung tercapainya pembangunan nasional. Menurutnya, Indonesia telah mempraktikkan tata kelola dana sosial yang efektif.
Demikian disampaikan Wamenag saat membuka peluncuran program Kampung Zakat di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis, (9/3/2023).
“Pembangunan nasional dalam bidang agama (telah) diwujudkan, salah satunya, melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan dalam mendukung tercapainya target pembangunan," ujar Wamenag.
"Indonesia telah mempraktikkan tata kelola dana sosial keagamaan yang efektif berperan dalam pembangunan,” imbuhnya.
Wamenag optimis, pengelolaan dana sosial, terutama zakat, akan mengalami peningkatan. Hal itu didukung realisasi dana zakat dari tahun ke tahun yang semakin baik dan variatif.
Menurut Wamenag, penyaluran dana zakat tidak lagi difokuskan pada hal yang konsumtif tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi yang produktif.
Ba/Mr



