Nunukan, Bimas Islam -- Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menginstruksikan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang baru saja dikukuhkan untuk terus mengupayakan percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Kaltara.
Hal itu disampaikan Wapres dalam kegiatan Pengukuhan KDEKS Provinsi Kaltara di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (3/8/2023).
Terkait itu, Wapres meminta program penguatan sektor keuangan sosial syariah, yakni Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) terus ditingkatkan. Penetapan wilayah Nunukan dan Sebatik sebagai Pulau Sadar Zakat, imbuhnya, juga perlu diperluas ke berbagai pulau dan daerah lain.
“Kembangkan skema pengelolaan ZISWAF yang lebih produktif dan bermanfaat, serta meningkatkan kesejahteraan,” tegas Wapres.
Menurut Wapres, sektor filantropi Islam (ZISWAF) sangat strategis dan potensial untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, termasuk penyelesaian masalah kemiskinan dan stunting.
“Dana zakat yang disalurkan melalui BAZNAS sudah banyak berkontribusi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di berbagai daerah,” ujarnya.
Wapres mengungkapkan, ekonomi dan keuangan syariah berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi wilayah Kalimantan Utara, khususnya melalui inisiasi-inisiasi pemerintah setempat.
“Saya mendapat laporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menginisiasi sejumlah program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tutur Wapres.
Inisiasi tersebut di antaranya program pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi UMKM, pendeklarasian Pulau Nunukan dan Sebatik sebagai Pulau Sadar Zakat, serta pemberdayaan usaha syariah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang dilakukan di Pondok Pesantren.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.401/2023 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kalimantan Utara Periode 2023-2025, Gubernur Kaltara dikukuhkan sebagai Ketua KDEKS, Wakil Gubernur Kaltara sebagai Wakil Ketua KDEKS, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara sebagai Sekretaris KDEKS. Sedangkan Kepala PT BPD Kaltim-Kaltara Kantor Wilayah Kaltara Dicky Shibron Murad didapuk menjadi Direktur Eksekutif, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara Bustan menjadi Wakil Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Kaltara.
KDEKS dibentuk sebagai katalisator percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah dalam bentuk lembaga pemerintah non-struktural yang bersifat ad hoc.
Ba/Mr
*Foto Dok. BPMI Setwapres
*Foto Dok. BPMI Setwapres



