Kebumen, Bimas Islam -- Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Gombong Kabupaten Kebumen, Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) menggelar Workshop Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Selasa (23/5/2023).
Diketahui, Workshop Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat ini digelar secara bersamaan pada lima titik lokasi, yaitu Provinsi Bangka Belitung, KUA Manggar didampingi LAZ Rumah Zakat; Provinsi Jawa Tengah, KUA Pusaka Gombong didampingi LAZ Rumah Zakat; Provinsi D.I. Yogyakarta, KUA Umbulharjo didampingi LAZ Rumah Zakat; Provinsi Jawa Barat, KUA Cikalong Kulon didampingi LAZ IZI (Inisiatif Zakat Indonesia); dan Provinsi Jawa Timur, KUA Blimbing didampingi YDSF (Yayasan Dana Sosial al-Falah).
Kegiatan Workshop yang digelar di KUA Pusaka Gombong dihadiri unsur Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen, dan 10 penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat beserta pasangan (20 orang).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor dalam paparannya secara serentak melalui Zoom Meeting mengatakan, program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat bersifat produktif. Karenanya, Tarmizi meyakini, dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, dan wakaf dapat berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat. Sehingga, antusiasme umat Islam yang sudah mampu berzakat dan berwakaf akan meningkat.
“Orang kaya, jika melihat program ini berhasil, makin banyak yang akan berzakat. Karena mereka sudah melihat hasil produknya,” ujarnya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kebumen, Khamid berterima kasih kepada Kementerian Agama melalui Ditzawa yang telah mengalokasikan bantuan untuk pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Kebumen, tepatnya di KUA Pusaka Gombong.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Agama melalui Ditzawa, karena telah mengalokasikan bantuan ini agar ekonomi umat bisa berdaya. Semoga program ini bisa dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak lain seperti Pemerintah Daerah dan BAZNAS, agar kemandirian masyarakat dalam peningkatan ekonomi semakin mapan,” ungkapnya.
Khamid berpesan kepada para penerima manfaat, bahwa dana bantuan tersebut bukan untuk disimpan atau digunakan untuk membeli perhiasan, tetapi dimanfaatkan sebagai modal usaha.
“Kepada para penerima manfaat, bantuan dana ini harus digunakan sebaik-baiknya. Bantuan ini bukan untuk dihabiskan tanpa dibarengi peningkatan usaha. Diharapkan bisa digunakan untuk modal usaha, agar bisa memberi juga kepada orang lain,” tandasnya.
Kepala KUA Pusaka Gombong, Bambang Budi Santoso juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Agama.
“Kepada Kementerian Agama melalui Ditzawa, kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya telah memberi kepercayaan dan amanah kepada KUA Pusaka Gombong. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan digunakan oleh para penerima untuk menumbuhkan dan mengembangkan usahanya. Kami akan dorong agar para penerima ke depannya bisa mengembangkan usahanya dan produktif,” tutur Bambang.
Wcp/Mr



