Sofifi, Bimas Islam --- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan perhatian kepada peserta dan jawara Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Tingkat Nasional XXVI di Sofifi, Maluku Utara (Malut). Perhatian tersebut diwujudkan dengan memberikan uang pembinaan kepada para jawara.
"Juara 1 mendapatkan bonus 100 juta rupiah, juara 2 mendapatkan 75 juta rupiah, dan juara 3 mendapatkan 50 juta rupiah. Ini sudah berlangsung selama 4 tahun," ungkap Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Sumut, Asren Nasution melalui pesan suara yang diterima bimasislam, Senin (25/10/21).
Perhatian ini, tambah Asren, merupakan langkah nyata untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para jawara. Hal ini dilakukan sebagai pembinaan berkelanjutan bagi para pemenang yang telah bekerja keras.
"Orang tua para juara ini ada yang berprofesi sebagai petani dan nelayan. Bonus ini dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi mereka," tambahnya.
Tidak hanya berupa uang tunai, bonus juga diberikan dalam wujud bantuan alat usaha hingga bantuan pendidikan. "Ada yang dibelikan motor, disewakan kedai, sampai beasiswa pendidikan," ujarnya.
Sebagai informasi, Kafilah Sumut berhasil mendapatkan peringkat 3 dalam STQH Nasional XXVI di Sofifi, Malut. Peringkat pertama disandang Kafilah DKI Jakarta dan peringkat kedua oleh Kafilah Jawa Timur.
STQH Nasional XXVI resmi berakhir pada Jum'at (22/10/21) malam. Musabaqah dua tahunan ini ditutup secara resmi oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



