Jakarta, Bimas Islam -- Filolog dan akademisi Oman Fathurrahman memaparkan cara mewujudkan Deklarasi Istiqlal melalui budaya. Pemaparan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Ngaji Budaya bertajuk "Deklarasi Istiqlal dalam Perspektif Budaya" yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag di Auditorium HM. Rasjidi, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Oman menjelaskan, Deklarasi Istiqlal merupakan sebuah kesepakatan antara Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus, pada 5 September 2024. Deklarasi ini meneguhkan komitmen umat beragama untuk menjaga kemanusiaan dan lingkungan.
Untuk memperkuat komitmen umat beragama, terdapat tiga langkah untuk mewujudkan pesan Deklarasi Istiqlal melalui kebudayaan. Pertama, penguatan literasi keagamaan berbasis budaya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman keagamaan yang inklusif dan selaras dengan kearifan lokal, sehingga ajaran agama dapat lebih mudah diterima dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Oman menyebut, literasi keagamaan dapat diperkuat melalui berbagai pendekatan, seperti integrasi nilai-nilai keagamaan dalam seni, sastra, dan tradisi lokal. Misalnya, dakwah dapat dikemas dalam bentuk pertunjukan budaya, seperti wayang, musik tradisional, atau cerita rakyat yang mengandung pesan moral dan spiritual. Selain itu, pendidikan keagamaan di sekolah dan pesantren dapat memasukkan materi yang mengaitkan ajaran agama dengan budaya setempat, agar lebih relevan dengan kehidupan masyarakat.
“Adik-adik mahasiswa dan santri sebagai masa depan bangsa, harus memperkaya pemahaman agama melalui tradisi dan artefak budaya Nusantara,” ujarnya.
Kedua, imbuh Oman, melakukan dialog lintas agama dan budaya untuk menciptakan ruang saling memahami dan mengurangi potensi konflik berbasis perbedaan keyakinan. Dikatakannya, dialog dapat difasilitasi melalui forum diskusi, seminar, atau lokakarya yang melibatkan tokoh agama, budayawan, serta komunitas masyarakat.
Ketiga, pelestarian budaya mesti selaras dengan ajaran agama, bukan dipertentangkan, tetapi dipahami sebagai bagian dari ekspresi keberagamaan masyarakat. Pendekatan ini diyakini dapat menjaga keberagaman sebagai kekayaan bangsa. “Untuk mewujudkannya, perlu ada edukasi kepada masyarakat terkait harmoni budaya dan agama, misalnya dengan mengkaji ulang tradisi lokal dalam perspektif agama agar nilai-nilai positifnya tetap terjaga,” ungkapnya.
Oman berharap, mahasiswa, santri, penyuluh, dan tokoh agama dapat mengamalkan nilai Ngariksa, yakni menjaga dan merawat jati diri bangsa yang rukun, menghormati kemanusiaan, serta bersahabat dengan alam. Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam isu perubahan iklim dan pelestarian lingkungan, sebagai bagian dari pesan moral Deklarasi Istiqlal.
“Di Indonesia, kurang lebih ada 18 kelompok bahasa dalam manuskrip Nusantara sebagai bagian dari warisan kebudayaan yang sarat dengan isu kemanusiaan bahkan juga lingkungan. Peran tokoh agama, mahasiswa, penyuluh, dan santri tentu sangat dibutuhkan,” tandasnya.
Wcp/Mr



