Bekasi, Bimas Islam --- Untuk menciptakan keluarga sakinah sesuai tuntunan dalam Al-Qur'an, Kantor Urusan Agama (KUA) Babelan, Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri kepada 7 pasang Calon Pengantin (Catin), Rabu (29/9/2021).
Kepala KUA Babelan, Amir Mahmud menjelaskan, kegiatan Bimwin Mandiri yang dilakukan KUA Babelan berjalan setiap pekan dengan dua kelompok. Hal ini karena keterbatasan tempat di Aula Pernikahan KUA Babelan.
"Kami jadwalkan kegiatan ini setiap Rabu, untuk kelompok pagi dari pukul 09.00 sampai 11.00, dan kelompok siang mulai pukul 14.00 sampai 16.00," terang Amir di KUA Babelan.
Untuk hari ini, Amir menyampaikan, materi yang disampaikan mengenai bagaimana membentuk keluarga sakinah dengan memberikan gambaran mengenai hak dan kewajiban bagi pasangan suami istri.
"Selain itu, komunikasi juga berperan penting untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan pasangan," lanjutnya.
Amir mengungkapkan, untuk kegiatan Bimwin klasikal yang diadakan dari Kankemenag Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2021, bertempat di masing-masing KUA dengan mengundang pemateri dari Puskesmas dan BKKBN.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



