Padang Panjang, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Panjang Barat mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin (catin) untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang Alizar Chan. Dalam sambutannya, Alizar mengatakan bahwa dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, maka dibutuhkan persiapan matang, salah satunya melalui bimwin.
“Untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, maka setiap pasangan calon pengantin perlu diberikan modal persiapan. Inilah yang menjadi alasan mengapa bimwin catin ini digelar,” kata Alizar di Padang Panjang, Senin (13/9).
Untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, menurut Alizar, setiap pasangan mesti saling mengenal, ikhlas menerima kelebihan dan kekurangan pasangan, saling memahami pasangan, serta saling bekerja sama dan tolong-menolong.
“Jadilah seperti dua tangan yang saling tolong menolong dan jangan jadi dua mata yang satu tertutup dan satunya lagi terbuka,” pesan Alizar dalam kegiatan yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat itu.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Padang Panjang Barat Masjidi menyampaikan, kegiatan itu akan dilaksanakan selama dua hari, Senin dan Selasa 13-14 September 2021, diikuti 30 pasang calon pengantin, 15 pasang hari pertama dan 15 pasang hari kedua.
Selain Kakankemenag, narasumber lainnya adalah Penghulu KUA Padang Panjang Barat, Jupagni; Penyuluh KUA Padang Panjang Barat, Ermasni; tenaga medis Puskesmas Kebun Sikolos, dr. Yeni Asril; dan Penyuluh KB Kecamatan Padang Panjang Barat, Yulveranita.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



