Bener Meriah, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bener Meriah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin Angkatan III di Aula Kantor Camat Bukit, Selasa (24/5/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari 24 hingga 25 Juni 2022 ini diikuti oleh 50 pasangan calon pengantin (Catin) dari sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kankemenag Bener Meriah, Azhari Ramadhan menyampaikan, Bimwin bagi pasangan catin ini merupakan komitmen Kementerian Agama dalam menjadikan pasangan suami istri menjadi Keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Untuk menjadi keluarga sakinah suami istri harus mengatur dan membuat rencana dalam berumah tangga. Melalui kegiatan ini, peserta akan mempelajarinya dari para fasilitator andal," ujar Azhari.
Azhari menegaskan, pasangan suami istri harus saling melengkapi dan harus saling mengerti. "Suami dan istri harus saling menutupi kelemahan, dan bukan sebaliknya saling menjatuhkan," tegas Azhari dalam kegiatan yang dihadiri Koramil Bukit dan Polsek Bukit, Ketua APRI, dan para Kepala KUA Kecamatan.
Sementara itu, Camat Bukit, Islamil mengungkapkan, tingkat perceraian di Indonesia sangat tinggi, termasuk di wilayah Bener Meriah. "Tingginya angka perceraian salah satunya karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga masalah ekonomi," ujarnya.
Ismail mengungkapkan, banyak yang menikah karena mementingkan kemapanan calon. Tetapi sering dilupakan ilmu dan kesiapan calon pengantin tersebut. “Bimwin bagi pasangan catin adalah langkah nyata Kemenag bersama mitra kerjanya meminimalisir angka perceraian,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



