Purbalingga, Bimas Islam --- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menyalurkan zakat kepada 121 mustahik yang bertempat di Aula Uswatun Hasanah Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Selasa (11/1/2022).
Penyaluran zakat kepada para mustahik dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono, Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Chumaedi, dan Ketua UPZ Kankemenag Purbalingga, Sarif Hidayat.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Karsono menyampaikan, kegiatan distribusi zakat ini merupakan wujud rasa syukur serta bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
"Saya berharap, para penerima zakat pada hari ini, ke depannya akan menjadi muzaki. Karena sesungguhnya itulah tujuan besar dari pemberdayaan zakat," ujar Karsono.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Purbalingga, Nur Taufik menjelaskan, penerima zakat (mustahik) kali ini berasal dari berbagai kategori, yakni Guru TPQ, Penyuluh Agama non PNS, Tenaga Pramubakti, Tenaga Wiyata Bakti, bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan bantuan tanah longsor.
"Untuk bantuan tanah longsor kami berikan kepada Bustanul Athfal (BA) Toyareka, Kecamatan Kemangkon dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif NU 02 Jingkang, Kecamatan Karangjambu," terang Nur Taufik.
Taufik menambahkan, distribusi zakat ini akan dilakukan secara bertahap oleh Kankemenag Kabupaten Purbalingga kepada para mustahik yang sudah ditentukan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



