Way Kanan, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Way Kanan secara resmi bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam program kegiatan BAZNAS Way Kanan. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilangsungkan di ruang kerja Kakankemenag Way Kanan, Lampung, Senin (27/3/2023).
“Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BAZNAS telah dilakukan. Kerja sama dalam mendukung pelaksanan program kegiatan BAZNAS Way Kanan merupakan wujud komitmen Kankemenag Way Kanan untuk eksistensi BAZNAS Way Kanan,” ucap Kakankemenag Way Kanan, Maryan.
"Semoga melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dapat membangun satu program yang memiliki dampak yang kita harapkan lebih kelihatan, measurable, terukur, dan tentu saja dapat menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat bagi bangsa ini,” lanjutnya.
Menurutnya, melalui kelembagaan yang kuat, terpercaya, dan modern, akan mempermudah pelaksanaan program zakat, infak, dan sedekah yang masif.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Way Kanan, Abud Nursyihab berharap, melalui kerja sama ini, pemanfaatan potensi zakat dapat dimaksimalkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga sangat paham bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Kemenag selama ini tidak lepas dari mengurus keumatan, salah satunya pemberdayaan zakat dan wakaf. Kerja sama ini sebagai akselerasi dan implementasi Kemenag Way Kanan untuk mengurusi umat,” ungkap Abud.
Penandatanganan perjanjian oleh Kakankemenag dan Ketua BAZNAS Way Kanan disaksikan Kepala Penyelenggara (Kagara) Zakat Wakaf Kemenag Way Kanan dan Komisioner BAZNAS Way Kanan.
Fn/Mr



