Bantul, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sewon, Bantul membentuk Konselor Pernikahan. Langkah ini merupakan bentuk inovasi layanan yang bertujuan membentuk ketahanan keluarga.
"KUA tidak hanya menikahkan, tetapi terus melakukan pembinaan sebelum dan setelah pernikahan. KUA Sewon membentuk Konselor Pernikahan yang saat ini dilaksanakan di tingkat desa," ungkap Kepala KUA Sewon, Mustafied Amna dalam Obsesi Episode 82 bertema Transformasi Layanan Dalam Revitalisasi KUA yang ditayangkan di akun Youtube Bimas Islam TV, Kamis (20/1/22).
Amna menambahkan, Konselor Pernikahan yang merupakan bagian dari Program Layanan Pusaka Sakinah ini akan dikembangkan hingga tingkat masjid. "Kita akan terus kembangkan hingga di tiap masjid. Sehingga pembinaan keluarga ini berbasis masjid," tambahnya.
Program yang merupakan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional, Pemerintah Kecamatan, dan stakeholder lainnya ini secara fokus menyasar kepada pasangan muda. Kata Amna, pasangan ini sangat perlu mendapatkan bimbingan secara intensif.
"Kita bekali sebelum menikah melalui bimbingan perkawinan (Bimwin). Kemudian ditambahkan setelah menikah karena pasangan muda rentan perceraian," terangnya.
Dalam melaksanakan program ini, Amna melibatkan para Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Sewon. "Ini merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat sebab KUA memang tidak hanya bertugas sebagai pencatat pernikahan," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



