Penyusunan Anjab dan ABK tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas Menteri Agama dalam memperkuat kualitas layanan keagamaan yang berdampak nyata.
“Program strategis Menteri Agama, terutama Layanan Keagamaan Berdampak, benar-benar ditangani serius oleh KUA. Prof Abu (Dirjen Bimas Islam) berkali-kali menegaskan bahwa tulang punggung program strategis Bimas Islam adalah KUA dengan seluruh SDM-nya,” ujar Kasubdit Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA, Wildan Hasan Syadzili, saat ditemui usai kegiatan Kolaborasi dan Sinergi Penguatan Layanan Keagamaan di Purbalingga, Jumat (27/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada 23–26 Juni 2025 ini menghasilkan tiga output utama. Pertama, memperkuat sinergi antara penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan pelaksana dalam melayani masyarakat.
“Kami menyebut seluruh SDM di KUA dengan satu istilah: Petugas Layanan KUA. Tidak ada ruang bagi superman, kita hanya menyiapkan superteam,” ungkap Wildan.
Kedua, kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan informasi jabatan dari hasil Anjab dan ABK secara sistematis. Dokumen tersebut menjadi pedoman kerja agar setiap petugas memiliki tugas yang jelas dan terhindar dari tumpang tindih beban kerja.
“Tugas dan fungsi KUA itu banyak. Tanpa Anjab dan ABK, mustahil semua bisa terkelola dengan baik. Jangan anggap Anjab dan ABK sebagai dokumen pasif. Ini living document yang menjadi pedoman kerja,” tegasnya.
Menurut Wildan, tantangan utama layanan KUA bukan hanya jumlah SDM, melainkan distribusi kerja yang belum merata. Dengan Anjab dan ABK, Kemenag ingin memastikan tugas strategis, terutama yang menyentuh langsung pelayanan publik, bisa dijalankan secara efektif dan efisien.
“Anjab dan ABK KUA yang kami susun berorientasi pada penyediaan layanan keagamaan yang berdampak. Artinya, output-nya harus terasa oleh masyarakat, bukan hanya administratif,” ujarnya.
Ketiga, dokumen ini akan mendorong kuantifikasi layanan KUA. Data kuantitatif akan menjadi alat ukur kinerja yang lebih spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan terjadwal. “Tidak ada lagi salah tafsir dan niat baik yang tidak terbukti. Petugas layanan KUA harus menunjukkan kemajuan dalam angka, berapa sebelum dan sesudah. Ini baru layanan keagamaan berdampak,” tandasnya.
Wildan menambahkan, penyusunan Anjab dan ABK bukan sekadar urusan teknis birokrasi, tetapi bagian dari visi besar Kemenag dalam membangun layanan keagamaan yang lebih humanis dan profesional. “Kegiatan kemarin ditujukan pada multi-output agar efisiensi anggaran tidak menjadi alasan simplifikasi, tetapi optimalisasi program,” katanya.
Dengan struktur kerja yang lebih efisien, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapat layanan yang cepat, tetapi juga berkualitas serta mengedepankan interaksi yang peduli dan manusiawi. Hal ini sejalan dengan misi Kemenag dalam mewujudkan tata kelola keagamaan yang inklusif dan berdampak.
Fn/Mr



