Bekasi, Bimas Islam --- Untuk mencegah persepsi publik bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) hanya melayani informasi keagamaan bagi umat Islam, KUA Bekasi Timur membuka pintu bagi umat agama lain yang membutuhkan pelayanan mereka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Bekasi Timur, Adum Marzuki saat dijumpai pada Kamis (10/6). Ia mengungkapkan ada beberapa umat agama lain yang tetap mencari informasi dan mereka layani di KUA Bekasi Timur.
"Contoh beberapa waktu lalu, ada umat Nasrani yang ingin memberikan tanah untuk pembangunan gereja, kami tetap layani di sini. Kami bantu untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Kankemenag Kota Bekasi," terang Adum.
Adum menjelaskan, fungsi utama KUA sebagai tempat pelayanan umat beragama tidak boleh membedakan antara agama satu dengan lain. Apabila adanya keterbatasan dalam hal pelayanan, maka hal tersebut akan dilanjutkan ke pihak yang berwenang.
"Misalnya juga terkait perceraian, sebagai fungsi pelayanan kami tetap bantu di sini. Tetapi untuk eksekusinya tetap menjadi wewenangnya Pengadilan Agama," jelasnya.
Selain itu, Adum mengungkapkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA Bekasi Timur cukup memuaskan, yakni berkisar di angka 80. Maka dari itu, mereka berkomitmen untuk terus berupaya menjaga dan meningkatkan fungsi layanan di KUA.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



