Cirebon, Bimas Islam — Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, tantangan utama dalam mewujudkan rumah ibadah ramah disabilitas tidak hanya terkait infrastruktur, tetapi juga pola pikir pengurus masjid.
“Dari hasil wawancara dengan beberapa takmir masjid, masih ditemukan mindset yang mengatakan bahwa kelompok disabilitas bisa menggunakan rukhsah. Ini dijadikan pembenar untuk tidak menyiapkan sarana prasarana yang ramah difabel. Menurut saya, pemikiran seperti ini jelas keliru,” tegas Arsad saat menjadi penanggap dalam Monthly Islamic Studies Initiatives (MISI) ke-10 yang digelar Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon secara daring, Selasa (16/9/2025).
Ia juga mengungkapkan hasil survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) terhadap 47 masjid di lingkungan instansi pemerintahan. Hasilnya, mayoritas masjid belum memiliki fasilitas ramah disabilitas, seperti ramp standar, parkir khusus, toilet dan tempat wudu difabel, guiding block tunanetra, Al-Qur’an braille, maupun penerjemah bahasa isyarat.
“Saya tidak tahu apakah fenomena ini umum di tanah air. Namun, sampai masjid kementerian yang notabene pusat pemerintahan pun seperti ini. Terus terang sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Menurutnya, upaya mewujudkan rumah ibadah ramah difabel tidak bisa hanya dibebankan kepada takmir masjid. Dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah sangat dibutuhkan.
“Pemerintah pusat, seperti Kementerian Agama, pemerintah daerah, atau lembaga lain seperti Biro Kesra, saya pikir bisa menyalurkan bantuan agar rumah ibadah ramah bagi jemaah difabel dapat terwujud. Dengan begitu, mereka memperoleh akses yang sama untuk melaksanakan ibadah,” jelasnya.
Arsad menutup pemaparannya dengan mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. “Mari kita dukung program yang ramah terhadap difabel, penyiapan rumah ibadah yang ramah, pendidikan yang ramah terhadap difabel, serta tempat kerja yang ramah bagi mereka,” pungkasnya.
Kegiatan MISI ke-10 yang digelar ISIF Cirebon mengangkat tema “Mewujudkan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas.” Acara menghadirkan Dewan Pembina Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Siswadi Abdul Rachim sebagai pemantik, dengan moderator Dekan Fakultas Ushuluddin ISIF, Lailatul Qoimah.
Rektor ISIF Cirebon, Marzuki Wahid, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk membangun masyarakat inklusif. “Hal ini harus segera dimulai dan menjadi kesadaran kolektif kita semua. Tujuannya jelas, agar teman-teman penyandang disabilitas dapat mengakses berbagai aspek kehidupan yang memang merupakan hak mereka,” ungkapnya.
Marzuki juga mengungkapkan perlunya pembumian dalil dan argumentasi teologis agar lebih praktis dalam mendukung pembangunan rumah ibadah inklusif. “Mustahil bagi kita memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bermunajat dan beribadah dengan khusyuk jika tempat ibadah, termasuk masjid dan musala, tidak ramah bagi mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Siswadi Abdul Rachim, Dewan Pembina PPDI yang menjadi pemateri, mengapresiasi forum ini. “Saya sangat senang dan mendukung sekali ketika isu fikih disabilitas dimunculkan, dan itu menjadi harapan serta impian saya dan kawan-kawan disabilitas semuanya,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah menjamin hak-hak dasar, termasuk hak beribadah dengan akses yang layak. Namun, hambatan masih ditemukan di lapangan. “Mengenai masjid atau musala ramah disabilitas, hambatan yang sering dihadapi antara lain desain bangunan yang masih bertangga sehingga menyulitkan pengguna kursi roda,” ujarnya.
Siswadi juga menyinggung perdebatan hukum membawa kursi roda ke masjid serta minimnya edukasi jemaah. “Selain itu, perdebatan tentang hukum membawa kursi roda ke dalam masjid apakah diperbolehkan atau tidak, menimbulkan masalah bagi jamaah disabilitas. Ditambah faktor sosial jamaah yaitu masih adanya stigma dan kurangnya edukasi tentang pentingnya masjid ramah disabilitas,” jelasnya.
Ia pun mengusulkan langkah konkret agar wacana tidak berhenti di tataran diskusi.
“Ke depan saya mengusulkan adanya pilot project untuk sosialisasi kepada takmir dan DKM tentang masjid ramah disabilitas. Selain itu, penting pula mengadakan pelatihan tentang masjid ramah disabilitas, termasuk pemahaman tafsir Al-Qur’an dan hadis terkait isu disabilitas,” tandasnya.
Humas



