Tangerang, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim mengungkapkan, memperkuat moderasi beragama tidak bisa dilakukan sendirian, tapi harus diperkuat dengan manajemen kelembagaan.
“Moderasi beragama tidak cukup dilakukan secara personal oleh individu maupun kepakaran kolektif di antara unit-unit kerja parsial, melainkan harus dilakukan secara sistematis dan terencana secara kelembagaan,” ujar Agus di Tangerang, Selasa (22/6).
Secara umum, lanjutnya, Ditjen Bimas Islam terus menyebarluaskan pesan-pesan keagamaan dan praktik beragama yang mencerahkan kehidupan. Tugas ini dilakukan langsung oleh penyuluh agama, dan juga tokoh agama, rohaniwan, serta tokoh masyarakat.
“Pengarusutamaan moderasi beragama juga diimplementasikan melalui program-program yang dilakukan Ditjen Bimas Islam. Dengan pengembangan cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan jalan tengah (wasathiyah),” ungkapnya.
Selain itu, menurut Agus, pengarusutamaan moderasi beragama yang dilakukan untuk membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, serta menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-laki maupun perempuan.
“Karena gerakan moderasi beragama langkah implementasinya dipegang oleh Ditjen Bimas Islam, yang bertujuan menjunjung tinggi keadaban mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia dalam sikap hidup amanah, adil, ihsan, toleran, kasih sayang terhadap umat manusia tanpa diskriminasi, serta menghormati kemajemukan,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



