Surabaya, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag kembali menggelar kegiatan sertifikasi terhadap nazir di Surabaya, Senin-Kamis (16-19/5/2022). Kegiatan ini diikuti sebanyak 20 nazir dari Provinsi Jawa Timur dan Bali.
Analis Kerjasama Lembaga Keagamaan Zakat dan Wakaf Ditzawa, Moh. Yasir Arafat menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan nazir yang profesional sehingga mampu mengembangkan wakaf agar lebih produktif.
"Sejak November 2021, sudah ada sekitar 400 nazir yang telah mendapatkan sertifikat dari 12 angkatan. Alhamdulillah, 20 nazir yang mengikuti kegiatan hari ini dinyatakan lulus seluruhnya," ungkap Yasir.
Yasir mengungkapkan, antusiasme nazir untuk mengikuti sertifikasi kompetensi semakin meningkat. Hal ini, menurutnya, merupakan wujud kesadaran dari nazir untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan aset wakaf.
"Kemenag terus berupaya menggenjot pengembangan aset wakaf, salah satunya dengan bantuan program inkubasi wakaf produktif," imbuhnya.
Yasir mencontohkan, terdapat salah satu nazir dalam uji kompetensi kali ini yang mampu mengembangkan tanah wakaf untuk mendirikan rusunawa bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak.
"Kita akan monitoring bagaimana perkembangan bagi nazir yang telah mendapatkan bantuan dari Kemenag, sejauh mana mereka memanfaatkan bantuan tersebut untuk pengembangan aset wakaf," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



