Purwokerto, Bimas Islam -- Kankemenag Banyumas bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Juguran Bareng FKUB bertajuk 'Mewujudkan Rumah Ibadah yang Legal, Aman, dan Nyaman'. Kepala Kankemenag Banyumas, Aziz Muslim mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman terkait pendirian rumah ibadah yang legal.
"Juguran Bersama FKUB ini dikemas dalam bentuk sarasehan yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait persyaratan pendirian tempat ibadah dan mewujudkan kesejahteraan umat beragama," kata Aziz di Aula Al Ikhlas, Kantor Kemenag Banyumas, Kamis (6/10).
Menurut Aziz, indeks kerukunan umat beragama di Banyumas tergolong tinggi. Kondisi tersebut, kata dia, harus dibarengi dengan pemahaman pendirian bangunan rumah ibadah yang legal dan sesuai dengan peraturan. Pengetahuan dan pemahaman terkait pendirian bangunan rumah ibadah diharapkan meminimalisir kemungkinan adanya perselisihan antarumat beragama.
"Indeks kerukunan umat beragama di Banyumas ini termasuk tinggi. Karena itu, kami tidak ingin muncul perselisihan antarumat beragama hanya karena persoalan rumah ibadah yang tidak legal, tidak nyaman, dan menyalahi aturan," katanya.
Aziz mengakui, sejumlah rumah ibadah di wilayah Banyumas belum memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, kata dia, surat IMB sangat penting dimiliki ketika hendak mendirikan bangunan, termasuk tempat ibadah.
Dia menambahkan, Juguran Bersama FKUB ini bertujuan menjadi inisiasi pemutihan surat IMB bagi seluruh rumah ibadah di Banyumas. Karena itu, kata Aziz, pihaknya menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyumas, Bakesbangpol, hingga FKUB.
"Kita menyepakati akan dibentuk Tim Lintas Sektoral yang bertugas menginventarisir, mengidentifikasi, dan mendata semua tempat ibadah yang belum memiliki IMB. Kita juga merekomendasikan untuk melakukan studi tiru kepada Pemkab lain yang sudah melakukan kebijakan pemutihan IMB tempat ibadah," kata Aziz.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



