Tangerang Selatan, Bimas Islam --- Wakil Ketua BWI, Yuli Yasin mendorong para nazir lebih inovatif dalam mengelola aset wakaf agar mempunyai nilai ekonomis yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh umat.
"Sepanjang tidak melenceng dari ketentuan syariat, aset wakaf ini boleh dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis," ujar Yuli saat menjadi pembicara dalam kegiatan Seminar Nasional bertajuk Tantangan Filantropi Islam di Indonesia yang diselenggarakan Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Rabu (3/8/2022).
Yuli mencontohkan, salah satu pengelolaan wakaf terbesar ada di Kairo, Mesir, yakni Universitas Al-Azhar yang mampu memberikan beasiswa kepada 106.017 siswa dari seluruh dunia yang dibiayai dari pemanfaatan aset wakaf.
"Selain Universitas Al-Azhar, di Mesir juga banyak sekali tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk sektor perbankan, perkantoran, hingga perumahan," imbuhnya.
Untuk itu, Yuli berharap, dengan adanya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi para nazir yang telah dibentuk oleh Kemenag dan Kemenakertrans, akan meningkatkan kualitas nazir menjadi lebih profesional dalam mengelola aset wakaf.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengungkapkan, dalam upaya mewujudkan wakaf produktif, Kemenag telah meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif.
"Program ini merupakan bantuan stimulus dari Kemenag senilai 100 juta rupiah bagi aset wakaf yang memiliki potensi di bidang pertanian, perkebunan, maupun perikanan," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



