Jakarta, Bimas Islam --- Analis Kebijakan Muda Subdit Kepustakaan Islam Kementerian Agama RI Nur Rahmawati mengatakan, kegiatan ‘Coaching Clinic Penulisan Naskah Islam Berbingkai Moderasi’ akan diselenggarakan pada tanggal 1 sampai 4 September 2021.
“Namun sebelumnya, peserta harus mengikuti seleksi naskah terlebih dahulu hingga 27 Agustus 2021 mendatang,” kata Nur kepada bimasilsam di Jakarta, Kamis (26/8).
Nur menjelaskan, adapun syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi sebagi berikut:
A. Ketentuan Data Diri/CV
1. Nama
2. Nama alias/nama pena (jika ada)
3. Tempat/tgl, bulan, tahun lahir
4. Alamat
5. No Hp
6. Alamat email
7. Akun sosial media yang dimiliki
8. Pekerjaan
9. Buku favorit yang pernah dibaca (boleh lebihdari satu judul)
10. Penulis favorit
11. Tulisan pendek/artikel yang paling membuat terkesan
12. Alasan mengikuti coaching clinic
13. Tulisan yang pernah diterbitkan (jika ada)
14. Cita-cita yang masih ingin dicapai
B. Waktu Pelaksanaan
1. Deadline 27 Agustus 2021
2. Pengumuman penulis terpilih 29 Agustus 2021
3. Tanggal pelaksanaan kegiatan 1 s.d 4 September 2021
C. Syarat Peserta
1. Penyuluhan Agama Islam (PAI) PNS dan Non-PNS di Jabodetabek
D. Ketentuan Pendaftaran
1. Membuat data diri / CV (baca ketentuan data diri/CV)
2. Menuliskan naskah narasi 2 halaman yang berisi:
a. Data diri/cv
b. Pengalaman pribadi yang berhubungan dengan tema moderasi beragama
3. Mengirim softfile data diri/cv dan softfile naskah narasi melalui email ke: [email protected]
4. Deadline 27 Agustus 2021
5. 20 penulis terbaik berhak terlibat dalam Coaching Clinic Penulisan Naskah Islam Berbingkai Moderasi
6. Tulisan orisinil dan bebas plagiarisme
7. Naskah menjadi hak cipta Ditjen Bimas Islam
E. Syarat Penulisan
1. Format Microsoft Word
2. Minimal 1 halaman ukuran F4
3. Font Times New Roman ukuran 12pt spasi 1,5
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



