Jakarta, Bimas Islam-- Lembaga Amil Zakat (LAZ) Mandiri Amal Insani menggagas program Petani Berdaya. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan melalui penyaluran zakat dan infak.
Project Leader Edukasi Literasi LAZ Mandiri Amal Insani, Raden Achmad Qadratul mengatakan, salah satu kesalahan yang sering terjadi di masyarakat adalah ketika zakat diberikan secara langsung kepada mustahik tanpa melalui lembaga zakat. Akibatnya, zakat yang seharusnya dapat memberdayakan, justru terjebak dalam memelihara kemiskinan.
Oleh karena itu, lanjut Achmad, zakat harus disalurkan melalui program yang terstruktur dan terukur. Program Petani Berdaya, menurut Achmad, merupakan langkah untuk membantu petani lepas dari kemiskinan, dan menjadi muzaki di masa depan.
“Ketika zakat itu terkumpul, tidak serta-merta kita bagikan pada petani. Karena banyak sekali orang salah kaprah ketika membayar zakatnya itu langsung kepada mustahik tanpa melewati LAZ. Akhirnya, kita terjebak menjadi orang yang memelihara kemiskinan,” ujar Achmad dalam program Ekspose Zawa (Zakat Wakaf) di kanal Youtube Literasi Zakat Wakaf, Kamis (22/8/2024).
Program tersebut digulirkan di daerah Kuningan dan dimulai dengan identifikasi masalah utama yang dihadapi oleh petani, seperti rendahnya hasil produksi padi, rendahnya harga gabah, serta pendapatan petani yang rendah. Faktor-faktor tersebut disebabkan oleh lahan pertanian yang sempit, keterbatasan modal usaha, serta minimnya pengetahuan dan keterampilan petani dalam manajemen pertanian.
Untuk mengatasi masalah tersebut, "Petani Berdaya" menawarkan solusi berupa peningkatan produktivitas dan diversifikasi usaha tani, pengembangan pasar, peningkatan akses pembiayaan, serta pendampingan intensif bagi para petani. Salah satu contoh inovasi yang didorong oleh program ini adalah pengembangan teknologi pertanian seperti R-Mill, sebuah alat penggilingan padi berkapasitas besar yang membantu petani meningkatkan produksi dan kualitas gabah.
“R-Mill merupakan semacam penggilingan padi yang berkapasitas besar, agar petani bisa menghasilkan produk yang lebih banyak. Jika, misalnya, penggilingan padinya sedikit atau kecil, petani juga hanya bisa menjual gabah dan padinya yang sedikit. Dengan memanfaatkan teknologi, kita bisa mengumpulkan para petani menjadi sebuah kelompok, dan kelompok ini bisa menghasilkan padi yang banyak dan berkualitas,” ucap Achmad.
Tidak hanya itu, Achmad mengatakan, program tersebut juga memberi perhatian khusus pada kesehatan dan pendidikan keluarga petani, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Program Petani Berdaya menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, perusahaan swasta, dan pemerintah untuk memberi dukungan teknologi, pasar, dan akses pendanaan yang lebih baik.
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat menciptakan petani-petani muda yang profesional dan berwawasan luas, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan komunitas di sekitarnya. Untuk memperkuat hasil yang dicapai, Petani Berdaya juga mendorong integrasi sistem pertanian, peningkatan keterampilan petani, dan penyediaan sarana prasarana pasca panen.
“Petani tidak melulu harus hidup di bawah garis kesejahteraan, tapi harus didorong agar petani memiliki kesejahteraan yang memadai, dan harus juga dilahirkan bibit petani-petani muda yang punya visi luas ke depan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pertanian di daerahnya,” ungkap Achmad.
Sementara itu, Kasubdit Inovasi, Edukasi dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin mengatakan, program Tani Berdaya merupakan salah satu program yang bisa dilakukan di Kampung Zakat. Menurutnya, inovasi seperti Tani Berdaya penting untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah.
"Program Tani Berdaya jika di-combined dengan Kampung Zakat, saya kira akan bagus, dan penting bagi ketahanan pangan masyarakat desa. Maka program ini seyogianya dijalankan di beberapa Kampung Zakat yang memiliki potensi pertanian yang bisa dikembangkan," jelas Muhib.
Muhib mengungkapkan, Lembaga Pengelola Zakat lainnya harus mencontoh program Tani Berdaya dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.
Program Petani Berdaya bukan sekadar program bantuan, tetapi juga langkah dalam memutus rantai kemiskinan, serta meningkatkan kualitas hidup petani melalui pemanfaatan zakat dan infak yang lebih efektif dan berdampak. Program ini menunjukkan bahwa zakat dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan perubahan sosial yang positif, terutama bagi komunitas yang paling membutuhkan.
Fn/Mr



