Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan zakat memiliki peran dalam menangkal paham keagamaan bermasalah yang bersumber dari kesenjangan ekonomi. Sebab menurutnya upaya menangkal paham bermasalah tidak lepas dari pengentasan kemiskinan lewat distribusi zakat yang tepat.
“Paham keagamaan bermasalah bisa muncul dari faktor ekonomi dan kesenjangan sosial, ketika kebutuhan umat terpenuhi Insya Allah tidak akan tergoda mengikuti paham bermasalah,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin No. 6, Selasa (23/03).
Direktur menyatakan persoalan terkait kemiskinan yang dihadapi negara berkembang bisa berkurang jika organisasi pengelola zakat mengalokasikan penerimaan zakat untuk program-program human security dan social security.
Namun, saat ini potensi zakat yang bisa dikelola belum seutuhnya terserap oleh lembaga pengelola resmi. Di Indonesia misalnya, baru 3,5 persen atau Rp 8 triliun zakat yang dikelola dari total potensi sebesar Rp 252 triliun.
“Pencapaian yang ada sekarang masih sangat jauh dari apa yang kita harapkan, jadi perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Tarmizi berharap optimalisasi zakat perlu ditopang melalui regulasi yang kuat serta sistem pengumpulan dan distribusi zakat yang tepat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ditjen Bimas Islam Terapkan 4T dan 4D dalam Penyusunan Anggaran 2027
Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerapkan prinsip 4 Tepat dan 4 D dalam penyusunan Pagu Alokasi…



