Jakarta, Bimas Islam -- Pendistribusian zakat dan wakaf perlu disebarkan dengan efektif dan optimal. Di era digital hari ini, media sosial penting untuk dimanfaatkan. Hal tersebut disampaikan Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati saat memaparkan Roadmap Literasi Zakat dan Wakaf pada acara Kelas Literasi Zakat dan Wakaf Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (13/6/2023).
“Kita menggulirkan kelas literasi mengedukasi masyarakat agar cinta terhadap zakat dan wakaf, agar zakat wakaf dijadikan gaya hidup sehari hari. Kita membutuhkan strategi tertentu dalam meningkatkan indeks literasi zakat dan wakaf, menjadikan zakat wakaf menjadi lifestyle,” ujarnya.
Wida mengatakan, mewujudkan kesejahteraan umat menjadi dasar bagi Kemenag untuk terus menyosialisasikan informasi terkait zakat dan wakaf. Sosialisasi tersebut, di dalam Roadmap Direktorat Zakat Wakaf, dilakukan melalui digitalisasi literasi zakat wakaf.
Digitalisasi literasi zakat wakaf, imbuhnya, sudah tercantum dalam program strategis di kerangka dasar Roadmap Literasi Zakat Wakaf. Program utamanya adalah mengoptimalkan perangkat digital untuk mendukung peningkatan literasi zakat dan wakaf serta mengintensifkan kampanye literasi zakat dan wakaf berbasis digital melalui konten literasi.
“Karena sekarang zaman digital, kita juga melakukannya secara digital, yaitu melalui platform media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, TikTok, dan lain sejenisnya, untuk mengajak masyarakat mengetahui zakat dan wakaf secara lebih luas,” ucapnya.
Ia menegaskan, Kemenag di seluruh daerah perlu melakukan literasi zakat dan wakaf secara digital. Menurutnya, digitalisasi literasi zakat wakaf tidak akan berhasil tanpa kerja sama banyak pihak, seperti penyuluh, anak muda, dan mahasiswa.
Fn/Mr



