Cirebon, Bimas Islam --- Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Kemenag, Abdullah Alkholis menilai, buku fisik masih sangat diperlukan di zaman digital. Hal itu disampaikan Alkholis saat mengisi Coaching Clinic Penulisan Naskah Islam Untuk Anak Berbasis Perpustakaan Masjid di Hotel The Luxton Cirebon, Kamis (19/5).
“Karya tulis dalam bentuk cetak, termasuk di dalamnya buku, masih sangat diperlukan. Beberapa survei yang dilakukan, baik oleh lembaga pemerintah maupun swasta menunjukan masyarakat masih butuh karya tulis dalam bentuk cetak,” ujar Alkholis.
Menurut Alkholis, meski produk-produk karya tulis dalam bentuk digital membanjiri ponsel masyarakat, namun hal tersebut tidak bertahan lama. Hal tersebut, lanjutnya, disebabkan membaca karya tulis pada layar ponsel atau laptop berbeda dengan membaca karya tulis dalam bentuk buku fisik.
“Satu, dua, bahkan tiga halaman masih membaca, kuat memegang ponsel. Tapi setelah empat, lima halaman, dan seterusnya, mata mulai lelah, keinginan untuk melanjutkan pun tidak sekuat pada saat awal membaca,” tuturnya.
Dia menambahkan, membaca karya tulis dalam bentuk digital memiliki kelemahan, salah satunya terkait daya ingat. “Membaca karya tulis dalam bentuk digital akan sulit diingat, tetapi membaca karya tulis dalam bentuk buku fisik akan mudah diingat,” katanya.
“Tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama, tetapi pada kenyatannya, karya tulis berupa buku fisik mudah untuk ditambahkan catatan maupun tanda lainnya sebagai pengingat. Semua mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Hanya saja buku fisik saat ini masih diperlukan,” katanya.
Coaching Clinic Penulisan Naskah Islam Untuk Anak Berbasis Perpustakaan Masjid digelar oleh Subdit Kepustakaan Islam Kemenag. Acara ini diikuti 40 peserta terdiri atas penyuluh dan penulis berasal dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



