Ini Penjelasan Tindak Lanjut SKB 3 Menteri Tentang Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H
Jakarta, bima i lam --- Pemerintah telah menetapkan penye uaian hari cuti ber ama Idul Fitri melalui SKB 3 Menteri yang ditetapkan tanggal 18 April 2018. Dalam menindaklanjuti SKB 3 Menteri ter ebut,
Berita