“Masjid Ramah adalah masjid (termasuk musala) yang kondisinya memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset),” papar Direktur Urais Binsyar, Adib pada Rakernas Bimas Islam 2024, di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Dijelaskannya, lima kategori ramah tersebut adalah Ramah Perempuan dan Anak, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, serta Ramah Duafa dan Musafir.
Untuk mendukung program itu, Adib menargetkan program 2.000 bantuan operasional masjid/ musala tahun anggaran 2024.
“Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi _toolset_ (sarana prasarana) saja. Selain tidak besar, sarana-prasarana lebih mudah dilihat sebagai evidence pengukurannya,” imbuhnya.
Dirjen berharap, dana bantuan operasional tersebut dapat digunakan secara optimal, mendorong ekosistem masjid, dan meningkatkan derajat keberlanjutan keberagaman masjid.
“Melalui program ini kita berharap revitalisasi peran masjid semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang paham keagamaannya, ramah seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan jemaahnya,” kata Adib.
Selain Masjid Ramah, Adib memaparkan sejumlah program unggulan yang akan dijalankan pada 2024, seperti Sekolah Penyuluh /Penghulu Agen Resolusi Konflik (SPARK), International Symposium on Innovative Masjid 2024, Digitalisasi 5.000 judul buku keagamaan Islam, serta ISLAMIFEST (Festival Keagamaan Islam yang mengenalkan keindahan Islam kepada generasi muda.
“Rencana aksi pencapaian Pakta Integritas bidang Urais Binsyar tahun 2024, pertama penguatan digitalisasi buku keagamaan. Strategi yang dilakukan dengan penguatan regulasi PMA Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan, kemudian standardisasi sistem layanan,” paparnya.
Adib mengatakan, Pakta Integritas kedua ialah percepatan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), dan ketiga penyusunan juklak-juknis deteksi dini konflik keagamaan dan integrasi sistem pelaporan deteksi dini konflik.
“Selain itu, kami juga memetakan penguatan layanan urusan agama Islam di KUA agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat seperti pengukuran arah kiblat, konsultasi syariah, pendaftaran id masjid, rekomendasi bantuan, agen resolusi konflik, serta sistem cegah dini,” pungkasnya.
An/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



