Ia menjelaskan, pihaknya telah memiliki tim untuk melakukan telaah buku-buku tersebut. “Kami (Kemenag) sudah memiliki Tim Standar Buku Umum Keagamaan dan Sistem Telaah Buku untuk melakukan telaah buku-buku keagamaan Islam di masyarakat,” ujar Nur di Jakarta, Senin (4/12/23).
Dikatakannya, tim telaah buku umum keagamaan Islam itu dibentuk sejak tahun 2017, sebagai respons atas lahirnya UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
“Proses penilaian dan telaah yang dilakukan oleh tim melalui proses yang sangat panjang, buku-buku tersebut dinilai secara obyektif. Aspek-aspek penilaian juga mempertimbangkan semangat Kemenag untuk mengedepankan moderasi beragama,” paparnya.
Selain itu, Nur mengungkapkan, telaah buku tersebut juga bertujuan agar referensi bacaan masyarakat memenuhi standar mutu buku sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 9 tahun 2021.
PMA nomor 9 tahun 2021 itu, imbuhnya, mengatur tentang konten buku yang diterbitkan harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan komitmen kebangsaan, memuat pesan-pesan yang menyejukkan, damai, toleran, dan moderat.
“Kemudian seluruh dokumen yang lulus telaah akan dihimpun di Elipski (Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam), untuk mempermudah akses masyarakat dalam mencari referensi buku-buku umum keagamaan secara digital,” paparnya.
Lebih lanjut Nur mengatakan, telaah buku dan naskah keagamaan akan terus dilakukan untuk menjaga kualitas mutu, kelayakan, dan kesesuaian tema dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami juga menginginkan buku-buku yang dibaca masyarakat bisa menumbuhkan dan mengembangkan paham moderasi beragama,” katanya.
Sebab menurutnya, selain era post-truth (pasca kebenaran), saat ini juga memasuki tahun politik, yang akan berpengaruh terhadap cara masyarakat modern mengonsumsi dan menyikapi informasi, di mana fakta yang obyektif kalah pengaruh dibanding emosi atau keyakinan seseorang.
“Hal-hal semacam itu perlu dikuatkan dengan peningkatan literasi baca masyarakat. Kami juga mengajak kepada masyarakat yang ingin mengajukan telaah buku bisa mengakses ELIPSKI, di sana sudah ada layanan telaah buku,pungkasnya. ”
An/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



