Padang, Bimas Islam -- Musyawarah Nasional (Munas) Forum Zakat (FOZ) ke-10 digelar di Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu hingga Kamis (17-18/7/2024). Acara tersebut dihadiri 350 peserta, terdiri dari 300 pimpinan lembaga zakat dan amil pelaksana, serta 50 pimpinan non lembaga zakat.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan pentingnya penguatan SDM amil dan optimalisasi objek zakat. Kedua hal tersebut memengaruhi aspek pengumpulan dan efektivitas pengelolaan zakat di Indonesia.
"Saat ini, capaian pengelolaan zakat masih didominasi oleh zakat off balance sheet, dengan 68% di antaranya adalah kurban, bukan pengumpulan zakat. Zakat profesi atau pendapatan dan jasa mendominasi pengumpulan zakat, sementara objek zakat lainnya belum optimal. Di sinilah pentingnya penguatan SDM amil dan pengoptimalan objek zakat yang belum maksimal," ujarnya pada wartawan, Kamis (18/7/2027).
Waryono mengatakan, merujuk pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, maka kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja harus ditingkatkan.
"Karenanya, amil yang kompeten dan andal sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan dan pendistribusian zakat yang transparan dan akuntabel, sehingga mampu memberi dampak yang signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial," imbuhnya.
Waryono mengatakan, penguatan SDM amil mesti lakukan sesegera mungkin. Sebab, profesi amil belum memiliki legal standing dan pengakuan negara. Selain itu, pemetaan kebutuhan amil secara komprehensif atau data base masih lemah.
Untuk itu, imbuh Waryono, selain memberi dukungan dalam aspek legal dan anggaran, amil juga perlu diberikan penguatan di bidang pendidikan dengan beasiswa oleh lembaga negara, seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Waryono menambahkan, amil belum bisa bergerak secara optimal dalam pengumpulan zakat selain zakat fitrah. Sementara objek zakat lainnya seperti emas, perak, logam mulia, uang dan surat berharga, perniagaan, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, pertambangan, dan perindustrian belum dimaksimalkan
Terpisah, Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberi apresiasi kepada Kementerian Agama dalam mendorong kebijakan zakat dan wakaf di wilayahnya. Setelah pemecahan rekor MURI untuk Lembaga Wakaf Ar-Risalah Padang, Kemenag kembali menetapkan Kota Padang untuk menjalankan program Kota Wakaf yang diluncurkan pada 16 Juli 2024 lalu.
"Harapan kita semua, kolaborasi ini dapat mendorong pengelolaan zakat dan wakaf lebih baik di masa depan, khususnya dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat dari berbagai objek yang belum tergarap maksimal," ungkapnya.
Mahyeldi juga berharap, Munas FOZ ke-10 tersebut mampu menjadi langkah strategis dalam pengelolaan zakat nasional yang lebih baik dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Ba/Mr



