Jakarta, Bimas Islam --- Berakhirnya masa periode keanggotan BAZNAS pada tahun 2020 ini, Kementerian Agama melalui Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS telah membuka secara umum pendaftaran Calon Anggota BAZNAS dari unsur masyarakat sejak bulan Desember 2019 hingga 30 januari 2020. Keanggotan BAZNAS terdiri atas 11 orang anggota yaitu 8 orang dari unsur masyarakat (ulama, tokoh masyarakat Islam, dan tenaga professional) dan 3 orang dari unsur pemerintah, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Tim sekretariat mendata dalam masa pendaftaran calon Anggota BAZNAS ada 412 peserta. Namun dalam masa tahapan administrasi hanya ada 83 peserta yang sesuai klasifikasi persyaratan pendaftaran. Selanjutnya pada masa tahapan psikotest dan dinamika kelompok terseleksi oleh Tim Seleksi dan Pusat Layanan Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sehingga hanya 48 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan uji kompetensi.
Pada hari Rabu & Kamis (19-20/02) 48 peserta mengikuti seleksi tahap uji kompetensi yang diselenggarakan di Pusat Layanan Psikologi UIN Jakarta di Ciputat Tangerang Selatan. Dalam pelaksanaan tahap uji kompetensi dibagi menjadi 2 jadwal yaitu kelompok pertama dengan pembagian berdasarkan no urut 1 hingga 24 yang melaksanakan tes pada hari Rabu 19 Februari 2020 dan kelompok kedua berdasarkan no urut 25 hingga 48 yang melaksanakan tes pada hari Kamis 20 Februari 2020.
Proses pelaksanaan uji kompetensi berlangsung mulai jam 06.30 untuk registrasi peserta dan pelaksanaan dilanjutkan pada jam 07.00, diawali dengan peserta menulis makalah terkait program kerja unggulan, visi dan misi apabila terpilih menjadi anggota BAZNAS. Selanjutnya para peserta melaksanakan beberapa tahapan uji kompetensi lainnnya yang terdiri dari Problem Analysis, Leaderless Group Discussion, Presentasi atas makalah peserta, Behavioral Event Interview (BEI) dan Behavioral Kuesioner.
Tahapan uji kompetensi merupakan tahapan ke-3 dari 6 tahapan dalam seleksi calon Anggota BAZNAS Periode 2020-2025. Berikutnya ada tahapan saran dan masukan dari masyarakat, pemeriksaan kesehatan dan wawancara.
(ifm/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



