Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam, Mohammad Agus Salim menekankan sikap taat asas perundang-undangan dalam seluruh pelaksanaan program Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah khususnya di tengah masa new normal produktif Covid-19 saat ini. Bentuk kepatuhan yang lebih bersifat preventif tersebut disampaikan Agus kepada peserta kegiatan penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bidang Urais dan Binsyar Tahun 2020, bertempat di Hotel Margo Depok Jawa Barat, Rabu (29/07).
“Ketaatan kita kepada aturan perundang-undangan terutama dalam proses penyusunan Juknis progam Urais dan Binyar, seperti pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku dan sistem penganggaran umumnya merupakan acuan penting dalam upaya kita memaksimalkan serapan anggaran di masa produktif Covid-19 saat ini,” jelas Agus. Ia pun menambahkan, bahwa jangan sampai Juknis atau panduan baik yang bersifat kegiatan ataupun bantuan yang telah disusun ini, justru malah menyulitkan dan berpeluang menyebabkan terjadinya pelanggaran.
Karenanya pola proposal, verifikasi data dan lapangan, barang bukti pencairan, hingga bentuk pelaporan harus dibahas secara mendetail dan mendalam, lanjut Agus.
Dengan memegang prinsip taat asas dan aturan, serta melalui sistem penyusunan juknis maupun panduan yang tertib dan baik, maka menurut Agus target penyerapan anggaran sebagaimana diingatkan baru-baru ini Menteri Agama Fachrul Razi dan Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin dapat dijalankan secara maksimal, legal dan berkualitas.
Diantara pembahasan materi tentang Juknis di Bidang Urais dan Binsyar yang berlangsung selama dua hari (29-30/07) itu, terdapat program berupa bantuan Masjid Bersih dan Sehat, bantuan organisasi dan lembaga penanganan paham keagamaan dan konflik, bantuan Pusat Observasi Bulan (POB), dan bantuan perpustakaan Masjid.
Hadir dalam kegiatan yang eemenerapkan sosial distancing dan protokol kesehatan itu sebanyak 30 orang, antara lain Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, Kasubdit Kemasjidan Abdul Syukur, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Nurkhazin, Kasi Pengendalian Mutu Naskah Agama dan Keagamaan Nur Rahmawati, Kassubag TU Fathur Razi, Kassubag Hukum Firdaus, serta beberapa pejabat esselon IV dan pelaksana di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
(Syafaat/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



