Sleman, Bimas Islam --- Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Muhammad Wahib Jamil didampingi Kabid Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf Muklas memberikan arahan dalam Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non-PNS. Pembinaan yang digelar di RM Kopi Klotok, Seturan, Sleman, Selasa (21/07) ini difokuskan untuk menyusun konten moderasi bergama.
Dalam kesempatan ini, Kabag TU mengungkap 5 (lima) ciri perilaku orang moderat yakni istiqomah, selalu muhasabah, tawadlu, terbuka, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Moderasi beragama, jelas Kabag TU, setidaknya diaplikasikan dalam tiga hal yaitu pikiran, gerakan, serta perilaku dan perbuatan.
“Apalagi Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia tentunya rawan konflik, oleh karena itu setiap ada kejadian konflik di masyarakat harus betul dicermati dan segera diantisipasi karena mudah mencuat di tingkat nasional,” pesannya.
Sebagai penyuluh, ingat Kabag TU, dituntut untuk bisa berwawasan luas menyikapi persoalan yang muncul dalam moderasi beragama.
“Kata kunci dalam menjalankan proses moderasi beragama adalah mengutamakan kemaslahatan dan kerukunan umat,” tandas Jamil sembari menyitir moderasi beragama dilandasi oleh QS Al Baqarah ayat 143 yang berada di tengah-tengah surat yang terdiri dari 286 ayat.
“Ini tentu bukan suatu kebetulan,” ujarnya.
(diy.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



