Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama pada kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf untuk Penyuluh Agama Islam (PAI) menghadirkan Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Iwan Agustiawan Fuad sebagai narasumber.
Tema Program Pengembangan Wakaf Produktif diberikan Iwan sebagai materi terakhir kelas yang telah mencapai sesi ke-10.
Fuad dalam materinya mengatakan bahwa wakaf adalah instrumen keuangan tertinggi dalam Islam karena memiliki kekuatan bisnis dan sosial, itu terbukti wakaf telah mencapai puncak keemasannya dalam sejarah Islam.
“Pengembangan wakaf produktif tidak terlepas dari peran nazir. Pada periode tahun 1990 wakaf masih seputar pembangunan fisik, seperti masjid, musholla, pesantren, pemakaman dan lainnya”, katanya pada Kamis (17/9).
Fuad menjelaskan pada periode tahun 2000an nazir wakaf sudah mulai mengembangkan pola perkembangan wakaf produktif, hingga tahun 2014 dengan didukung UU Wakaf, nazir memasuki periode professional.
Salah satu model pengembangan wakaf produktif, lanjutnya. Model pengembangan aset wakaf melalui penerbitan sertifikat wakaf uang dan wakaf melalui uang untuk pengembangan wakaf produktif.
“Dan juga melalui kerjasama pembiayaan lembaga keuangan syariah baik bank maupun non bank”, jelas Fuad.
Fuad menambahkan bahwa Penyuluh Agama Islam harus mencoba menanamkan edukasi mengenai wakaf produktif kepada masyarakat, salah satunya adalah melalui berwakaf uang. Badan Wakaf Indonesia saat ini telah menjalankan program penghimpunan wakaf uang melalui skema wakaf kalisa (wakaf peduli Indonesia).
“KALISA diimplementasikan dalam bentuk program penanganan dan pemulihan bencana, pandemic Covid-19 maupun social kemasyarakat”, ujar Fuad.
Berbagai macam projek pengembangan lainnya seperti model pembangunan wakaf untuk pembangunan pabrik minyak sawit di Kalimantan Selatan serta model pembangunan masyarakat desa (desa wakaf) di desa Eretan Kulon, indramayu.
Dengan berakhirnya sesi ini, maka seluruh sesi Kelas Intesif Literasi Zakat dan Wakaf bagi Penyuluh telah selesai. Bimas Islam tetap berkomitmen memberikan edukasi dan informasi dengan akan melanjutkan kelas daring ini dengan segmentasi audiens yang berbeda.
(Sinta Khairunnisa Nov Afni)



