Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengapresiasi kerjasama dan sinergi antara Kementerian Agama dan Pusat Kajian Strategi BAZNAS. Terutama atas keluarnya indeks kepatuhan syariah Organisasi Pengelola Zakat (IKSOPZ), pengukuran melibatkan 352 organisasi pengelola zakat (OPZ) yang tersebar di 32 Provinsi di Indonesia.
“Indeks ini sangat penting bagi pemangku kepentingan zakat. Kepentingan yang dimaksud terutama untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan lembaga zakat terhadap hukum-hukum syariah dan peraturan yang berlaku dari aktifitas pengelolaan zakat. Karena adanya kekhawatiran penyelewengan dana zakat bagi amil dan pemangku kebijakan lainnya,” katanya dalam sambutan Focus group discussion Publikasi Indeks Kepatuhan Syariah Senin (14/12) Hotel AONE Jakarta. Acara juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat Nasional.
Direktur berharap bahwa kedepannya seluruh BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat meningkatkan tingkat kepatuhan syariah. Saat ini menurut publikasi riset secara umum Indeks Kepatuhan Syariah OPZ nasional tahun 2020 mendapatkan nilai 0.58 atau masuk dalam kategori cukup baik dengan peringkat B.
“Begitu pula Pada konteks Dimensi IKSOPZ, aspek kepatuhan syariah dalam manajemen pengelolaan zakat, tingkat nasional mendapatkan skor 0.51 dengan kategori cukup baik dan peringkat B. Kemudian pada dimensi pengumpulan zakat mendapatkan skor 0.56 yang masuk dalam kategori cukup baik dengan peringkat B. Selanjutnya, dimensi penyaluran zakat mendapatkan skor 0.65 atau masuk dalam kategori baik dengan peringkat A, dan pada dimensi regulasi zakat tingkat nasional mendapatkan skor 0.73 dengan kategori baik dan peringkat A,” ujarnya.
Direktur juga mengapresiasi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang mendapatkan nilai IKSOPZ tertinggi dan harusnya memberikan perhatian lebih dan pembinaan untuk Provinsi Maluku karena mendapatkan nilai terendah.
(iqbal fadli muhammad)
(iqbal fadli muhammad)



