Jakarta, Bimas Islam --- Dalam peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai aspek Zakat dan Wakaf, sejak tahun 2019 Kementerian Agama telah melakukan banyak pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat melalui Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang tergabung dalam Agent of Change Ekonomi Syariah dan telah dikukuhkan oleh Menteri Agama.
Pada pada Rabu-Jum'at (19-21/02) bertempat di Hotel Aloft Wahid Hasyim Jakarta, sebanyak 30 orang yang terdiri dari 14 peserta perwakilan Penyuluh Agama Islam Non-PNS (Agent of Change Ekonomi Syariah), Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS, dan BWI menghadiri acara Pelatihan Pengukuran Literasi Zakat dan Wakaf.
Acara dibuka oleh Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar.
"Literasi zakat wakaf harus disyiarkan secara masif karena pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap zakat masih kurang dibandingkan dengan rukun islam lainnya contohnya haji." kata Dirjen dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar mengatakan, bahwa belatihan ini bertujuan untuk mendukung pembuatan riset indeks literasi zakat wakaf agar dapat kita ketahui bersama sudah sejauh mana tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang zakat dan wakaf.
“Nantinya 14 Penyuluh Agama Islan Non-PNS akan melakukan survei literasi di 14 provinsi sesuai lokasi asal daerah para penyuluh, ” tambah Fuad Nasar.
Acara ini didukung oleh Pusat Kajian Strategis BAZNAS untuk proses riset indeks literasi zakat wakaf yang targetnya terkumpul 3400 responden dengan berbagai profesi, kalangan dan elemen masyarakat. Saat ini sudah berjalan kerja sama untuk program riset ini antara Kemenag RI dengan BAZNAS, BWI dan FoSSEI.
(ifm/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



