Tanjungpinang, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengukuhkan pengurus BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) tingkat Provinsi secara serentak, pada Rabu (23/8/2023), termasuk pengurus BKM Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari ASN Kemenag, tokoh Ormas Islam, dan pengurus masjid.
Pengurus BKM Provinsi Kepri yang diketuai Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Mahbub Daryanto mendengarkan pembacaan SK pengukuhan BKM periode 2023-2027 secara daring di Aula Kanwil Kemenag Kepri.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin Amin mengatakan, kepengurusan BKM di daerah merupakan kombinasi unsur pemerintah dan masyarakat. Hal itu, imbuhnya, menyimbolkan kolaborasi dalam mengelola urusan sosial keagamaan di masyarakat.
“Sinergi ini menjadi bukti bahwa urusan masjid tidak ditangani secara eksklusif oleh pemerintah atau masyarakat sendiri,” kata Kamaruddin.
Dikatakannya, kolaborasi pemerintah dengan masyarakat menjadi sangat penting dalam mengurus persoalan kemasjidan. “Kita tidak bisa lagi menonton dan melihat kebijakan kemasjidan. Kita harus menjadi bagian penting, engaged (ikut serta), dan involved (terlibat) bersama masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Kamaruddin mengingatkan Ketua BKM pusat dan daerah untuk tidak hanya memiliki atau memberi narasi positif terkait kemasjidan. Lebih dari itu, yang perlu menjadi perhatian bersama, lanjut Kamaruddin, pengurus BKM mesti mengambil kebijakan dan mengeksekusinya secara langsung dengan bersinergi bersama masyarakat.
Ia menambahkan, tantangan pengelolaan masjid sangat besar. Karenanya, ia meminta para pengurus untuk mengidentifikasi hal-hal penting menjelang digelarnya Rapat Kerja Nasional BKM September mendatang.
“Mari kita lakukan langkah-langkah strategis, teknis, dan produktif untuk mengafirmasi, mengerahkan energi dan mewakafkan sebagian hidup untuk memberi perhatian pada masjid-masjid di seluruh Indonesia. Identifikasi hal-hal penting, mungkin ada kebijakan penting yang bisa didiskusikan bersama. Pra Rakernas ini juga tidak kalah pentingnya untuk menata amanah yang ada di pundak kita,” ungkapnya sebelum membuka kegiatan Pra Rakernas.
Masjid Makmur Indonesia Makmur
Sementara itu, Wakil Ketua Harian BKM Pusat, Abdul Manan Ghani meminta pengurus yang dikukuhkan mampu menjadikan BKM sebagai wadah gerakan untuk menyapa para pengurus masjid, takmir masjid, dan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), agar terus mengabdikan diri memakmurkan rumah Allah.
“Kita mulai memikirkan bagaimana umat Islam memakmurkan masjid, dan kemudian memakmurkan Indonesia sebagaimana tema kegiatan 'Masjid Digdaya Indonesia Maju'. Yakinlah bahwa ini membawa barokah. Bergeraklah, sesungguhnya dalam pergerakan ada keberkahan,” seru Abdul Manan Ghani.
Langkah Awal Segera Lakukan Pemetaan Masjid
Dihubungi terpisah, Ketua BKM Provinsi Kepri Mahbub Daryanto dalam arahannya meminta pengurus di Bidang Bimas Islam untuk melakukan pemetaan masjid, demi meningkatkan kesejahteraan masjid melalui peningkatan manajemen (idarah), pemakmuran (imarah), dan pemeliharaan (riayah).
“Lakukan pemetaan. Bagi pembinaannya agar jelas. Misal, BKM provinsi membina masjid provinsi, dan BKM kabupaten/kota membina masjid raya dan masjid agung, sampai ke tingkat kecamatan yang digerakkan oleh para penyuluh agama Islam,” pesan Mahbub di hadapan 49 pengurus BKM Kepri.
Pemetaan yang dilakukan antara lain jumlah masjid di tiap kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota, jumlah jemaah, jumlah potensi muzaki dari jumlah rerata zakat, dan infak di tiap masjid tersebut.
“Kita perlu mendiskusikan potensi masjid dengan pengurus masjid. Perlu dibicarakan masjid mana yang punya lembaga pendidikan dan majelis taklim. Masjid yang potensial mengembangkan pendidikan agar didukung dan didampingi sampai besar, minimal anak tidak mampu dibantu dalam hal pendidikan,” terangnya.
“Kita juga butuh peta di kecamatan dan kelurahan, serta siapa yang jadi motor penggerak dari kalangan Kemenag. Ini dilakukan dalam satu komando. Tugas Kemenag memberi motivasi,” imbuhnya.
Mahbub juga menyampaikan, di samping sebagai tempat dakwah dan pendidikan, masjid juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung program sertifikasi halal dengan membantu mendaftarkan produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) jemaah sekitar.
Sebagai informasi, BKM adalah lembaga semi resmi yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.
Amilia/Ramdhan



