Palembang, Bimas Islam -- Masjid merupakan pusat pemberdayaan masyarakat sekaligus tempat strategis untuk memperkuat Moderasi Beragama. Untuk itu, masjid mesti menjadi wadah pemersatu bangsa menjelang tahun politik.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatra Selatan, Syafitri Irwan saat mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan di Aula MAN 3 Palembang, Rabu (13/9/2023).
“Prosesi pelantikan hari ini menjadi pertanda bahwa kerja-kerja kita sudah dinanti oleh masyarakat. BKM harus menjadi forum yang sangat strategis dalam mengelola dan memperbaiki tata kelola masjid, terutama penguatan aspek Moderasi Beragama,” tegasnya.
Menurut Irwan, BKM dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat.
“Kehadiran BKM dapat memperkuat peran masjid menjadi pusat kegiatan keagamaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Irwan berharap, seluruh pengurus BKM dapat menjadi pionir untuk mempromosikan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan menjaga kerukunan umat beragama.
Sebagai informasi, pengurus BKM tingkat kabupaten/kota se-Sumatra Selatan dikukuhkan berdasarkan hasil keputusan Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan dengan merujuk pada Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor: B-2721/DJ.III/BA.01.1/06/2023 tentang Pelaksanaan Pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid Daerah.
An/Wcp



