Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris bersama staff pada Senin (18/1) mengunjungi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) membahas deradikalisasi dengan cara moderasi beragama.
Rombongan BNPT ditemui oleh Sesditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar, didampingi Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Mohammad Agus Salim, bersama para pejabat eselon III dan IV Direktorat Urais Binsyar.
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris mengatakan cara tepat menjalankan program deradikalisasi BNPT adalah dengan cara mengajarkan moderasi beragama.
Menurutnya, melalui peran Penyuluh Agama Islam (PAI) yang tersebar di seluruh Indonesia, para tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan terpidana bisa disadarkan untuk kembali ke ajaran Islam yang benar.
“Ke depan para penyuluh ada yang ditugaskan khusus untuk berdakwah di dalam rutan. Ini untuk memutus hubungan antara napi teroris dengan teman yang memiliku pemikiran serupa,” katanya saat audiensi dengan Ditjen Bimas Islam di Kantor Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Sesditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar sangat mengapresiasi ajakan bersinergi antara BNPT dan Ditjen Bimas Islam. Pasalnya sinergi ini sebagai upaya menjalankan pemberantasan terorisme di Indonesia.
Sesditjen menjelaskan program moderasi beragama yang dijalankan Kemenag, khususnya Bimas Islam sudah berkaitan dengan program deradikalisasi yang dicanangkan BNPT.
“Program moderasi beragama yang telah dijalankan Bimas Islam mempunyai titik temu dengan BNPT. Jadi sinergi ini harus segera terlaksana untuk penanganan kasus terorisme di Indonesia,” ujarnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



